Deteksi berita sekota Sintang

Fraksi Gerindra Desak Perbaikan Jalan Rusak Menuju Kantor Camat Dedai

SINTANG, RS – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sintang meminta Pemerintah Daerah segera memprioritaskan peningkatan ruas jalan dari Simpang SP 2 Mangat menuju Kantor Camat Dedai di Desa Rambun, Kecamatan Dedai.

Permintaan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra, Juni, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Menurut Fraksi Gerindra, kondisi jalan tersebut sudah rusak parah selama lebih dari 10 tahun dan belum tersentuh perbaikan signifikan. Akibatnya, kendaraan roda empat tidak dapat melintas, sehingga mobilitas masyarakat dan pelayanan pemerintahan terganggu.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Akses ke Kantor Camat Dedai tidak layak dilalui. Fraksi Gerindra meminta agar perbaikan jalan ini menjadi bagian dari prioritas utama Pemkab Sintang,” tegasnya dalam rapat paripurna.

Fraksi Gerindra menilai, keberadaan infrastruktur dasar yang memadai seperti jalan dan jembatan merupakan penopang utama pelayanan publik, aktivitas ekonomi, serta pemerataan pembangunan di tingkat desa dan kecamatan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang telah memasukkan peningkatan jalan di wilayah Dedai dalam skala prioritas untuk tahun 2025.

“Peningkatan ruas jalan Simpang SP 2 Mangat–Apin Baru–Pengkadan Sungai Rupa di Kecamatan Dedai sudah dialokasikan dalam APBD 2025 melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Kami pastikan itu akan dikerjakan,” ujarnya.

Ia berharap realisasi perbaikan tersebut dapat memperbaiki konektivitas dan menunjang pelayanan pemerintahan secara lebih maksimal.

Exit mobile version