Deteksi berita sekota Sintang

Ketua Komisi D DPRD Sintang Dorong Perusahaan Tepat Waktu Bayarkan THR Menjelang Natal 2025

SINTANG, RS – Menjelang perayaan Natal 2025, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sintang, Toni, kembali menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawan. Ia mengingatkan bahwa pembayaran THR merupakan kewajiban yang telah diatur dalam regulasi nasional, sehingga perusahaan harus memastikan pencairannya dilakukan tepat waktu tanpa pengecualian.

Menurut Toni, momen Natal selalu menjadi waktu yang sangat ditunggu masyarakat, khususnya pekerja yang merayakan. Oleh karena itu, keterlambatan pembayaran THR dapat mengganggu persiapan keluarga dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari besar keagamaan. Ia menilai, THR bukan hanya sekadar insentif, tetapi wujud penghargaan atas kontribusi tenaga kerja sepanjang tahun.

“Setiap perusahaan harus memahami bahwa THR adalah hak karyawan yang wajib dipenuhi sesuai aturan. Jangan ada alasan apa pun yang membuat pembayaran ini tertunda, apalagi menjelang perayaan besar seperti Natal,” tegas Toni dalam keterangannya, Senin (1/12/2025).

Toni juga menyoroti masih adanya perusahaan di beberapa daerah yang kerap menunda atau bahkan belum membayarkan THR sesuai ketentuan. Kondisi ini, menurutnya, harus dicegah di Sintang dengan pengawasan ketat dari pemerintah daerah. Ia mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sintang untuk membuka posko layanan pengaduan THR serta mengantisipasi potensi pelanggaran dari pihak perusahaan.

“Pengawasan perlu diperkuat. Jika ada perusahaan yang tidak patuh, maka harus diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin memastikan seluruh pekerja mendapatkan haknya tanpa perlu menunggu lama,” ujarnya.

Lebih jauh, Toni juga meminta perusahaan agar melakukan komunikasi terbuka dengan para karyawan terkait jadwal pencairan THR. Transparansi ini dinilai penting agar pekerja dapat merencanakan kebutuhan mereka dengan lebih baik, terutama karena kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat menjelang perayaan hari besar.

Ia menekankan bahwa pembayaran THR tepat waktu tidak hanya menciptakan kenyamanan bagi pekerja, tetapi juga berdampak positif pada stabilitas sosial di daerah. Kepatuhan perusahaan, menurut Toni, akan membantu menjaga hubungan industrial tetap harmonis dan mencegah potensi konflik tenaga kerja.

“Ketepatan pembayaran THR menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan. Ini juga sekaligus membangun kepercayaan pekerja terhadap manajemen,” tambahnya.

Toni berharap seluruh perusahaan di Kabupaten Sintang dapat menjalankan kewajibannya secara penuh dan memastikan seluruh karyawan menerima THR sebelum Natal. Dengan begitu, suasana perayaan dapat berlangsung hangat, tenang, dan penuh sukacita bagi seluruh umat yang merayakan.

Exit mobile version