Deteksi berita sekota Sintang

Maryadi: Posbakum Bantu Warga Pahami Prosedur Hukum

SINTANG, RS – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Maryadi, menegaskan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi sekaligus akses terhadap layanan hukum.

Menurutnya, masih banyak warga di Kabupaten Sintang yang belum memahami secara menyeluruh prosedur hukum ketika menghadapi berbagai persoalan, baik terkait masalah keluarga, sengketa, maupun kasus lainnya. Hal ini seringkali membuat masyarakat merasa kesulitan bahkan enggan untuk mengurus persoalan hukum yang dihadapi.

“Tidak semua masyarakat memahami alur dan prosedur hukum yang harus ditempuh. Karena itu, Posbakum memiliki peran penting dalam memberikan informasi serta pendampingan kepada masyarakat,” ujar Maryadi.

Ia menjelaskan, Posbakum hadir sebagai layanan yang menyediakan konsultasi hukum, informasi mengenai proses hukum, hingga pendampingan awal bagi masyarakat. Dengan adanya layanan di tingkat kelurahan, diharapkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum menjadi lebih dekat dan mudah dijangkau.

Maryadi juga menekankan bahwa pembentukan Posbakum merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum yang merata bagi seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam akses maupun pemahaman hukum.

“Melalui keberadaan Posbakum di kelurahan, masyarakat dapat memperoleh arahan yang tepat sebelum melanjutkan ke proses hukum yang lebih lanjut,” tambahnya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Posbakum secara maksimal, tidak hanya saat menghadapi permasalahan, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman hukum guna mencegah terjadinya persoalan di masa mendatang.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui instansi terkait akan terus memperkuat peran Posbakum agar dapat berfungsi secara optimal dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Hadirnya Posbakum di tingkat kelurahan diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta tercipta kehidupan yang lebih tertib dan berkeadilan di Kabupaten Sintang.

Exit mobile version