SINTANG, RS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa, meminta pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sintang untuk memberikan prioritas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada kendaraan umum.
Permintaan tersebut muncul menyusul kondisi antrean panjang di sejumlah SPBU yang dinilai mulai mengganggu aktivitas masyarakat, terutama bagi pengguna kendaraan yang bergantung pada BBM untuk kebutuhan sehari-hari.
“Antrean panjang di SPBU akhir-akhir ini sudah mulai mengganggu mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, saya meminta agar kendaraan umum, seperti angkutan kota, bus, dan kendaraan operasional penting, diprioritaskan saat pengisian BBM,” kata Santosa, Kamis, 19 Maret 2026.
Santosa menambahkan, kendaraan umum memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas warga. Ketika BBM tidak tersedia atau pengisian terhambat, hal itu tidak hanya berdampak pada pengendara individu, tetapi juga pada layanan transportasi publik yang menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat.
Selain itu, Santosa mendorong pengelola SPBU untuk menertibkan antrean dan meningkatkan sistem pelayanan agar lebih efisien. “Kami berharap pengelola SPBU dapat melakukan penataan antrean dan memastikan distribusi BBM berjalan lancar, sehingga semua masyarakat dapat memperoleh layanan secara adil,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Sintang juga berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pertamina dan pihak terkait lainnya untuk memastikan ketersediaan BBM tetap memadai di semua SPBU, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan terjadi antrean panjang. Santosa menegaskan, tindakan ini penting untuk mencegah gangguan yang lebih luas pada aktivitas masyarakat dan transportasi publik.
“Masyarakat perlu mendapatkan kepastian bahwa BBM tersedia, terutama untuk kendaraan umum yang melayani kebutuhan sehari-hari. Ini bagian dari upaya kami menjaga kelancaran mobilitas warga dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Sintang,” tutup Santosa.
