Deteksi berita sekota Sintang

Ketua Komisi C DPRD Sintang Apresiasi Rencana Batasi Akses Anak ke Media Sosial

SINTANG, RS – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Anastasia, memberikan dukungan penuh terhadap rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang akan membatasi akses anak-anak di bawah usia 16 tahun ke berbagai platform digital dan media sosial populer.

Menurut Anastasia, langkah ini sangat penting untuk melindungi generasi muda dari risiko konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Dalam daftar platform yang menjadi fokus kebijakan ini, terdapat sejumlah media sosial dan layanan digital yang saat ini sangat digemari anak-anak, termasuk YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Game Roblox. Anastasia menekankan bahwa beberapa platform ini memiliki konten yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan psikologis dan sosial anak.

“Anak-anak perlu mendapatkan lingkungan digital yang aman. Kebijakan ini akan membantu meminimalkan risiko paparan konten berbahaya sekaligus mendidik mereka untuk menggunakan internet secara sehat dan bertanggung jawab,” ujar Anastasia.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, orang tua, dan sekolah dalam memastikan implementasi pembatasan ini berjalan efektif. Orang tua dan pendidik diharapkan dapat memberikan bimbingan tambahan, sehingga anak-anak dapat tetap memanfaatkan teknologi untuk belajar dan berkreasi, tanpa terpapar konten yang membahayakan.

Anastasia juga menilai langkah pemerintah ini sejalan dengan upaya perlindungan anak secara nasional. Ia berharap kebijakan pembatasan usia ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan dengan pengawasan yang ketat agar dampak positifnya terasa secara nyata.

Melalui dukungan legislatif seperti yang disampaikan Anastasia, pemerintah diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak di Indonesia, sekaligus mendorong budaya penggunaan internet yang sehat dan bertanggung jawab sejak dini.

Exit mobile version