SINTANG, RS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Agustinus Aci, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih intensif terhadap peredaran barang di pasaran. Ia meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sintang agar tidak hanya melakukan pengawasan secara administratif, tetapi juga turun langsung ke lapangan.
Menurut Agustinus, pengawasan di lapangan menjadi langkah krusial untuk memastikan kualitas dan keamanan barang yang beredar di pasaran. Ia menilai, pengawasan yang hanya bersifat laporan atau dokumen tidak cukup untuk mengantisipasi praktik distribusi barang yang tidak sesuai standar atau bahkan ilegal.
“Disperindagkop dan UKM harus lebih proaktif. Petugas perlu hadir di pasar, toko, dan pusat distribusi untuk memantau peredaran barang. Hal ini penting untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas pasar,” ujar Agustinus, di DPRD Sintang, Kamis, 26 Maret 2026
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pengawasan yang ketat juga berpengaruh pada perlindungan konsumen serta mendukung keberlangsungan usaha yang sehat. Dengan hadir langsung di lapangan, pihak dinas dapat memberikan edukasi kepada pedagang, memantau harga, dan memastikan barang yang dijual aman serta sesuai standar.
Agustinus juga menyarankan agar Disperindagkop dan UKM rutin mengadakan inspeksi mendadak dan koordinasi dengan aparat terkait jika ditemukan barang yang mencurigakan atau berpotensi merugikan masyarakat. Pendekatan ini dianggap lebih efektif daripada sekadar menunggu laporan dari masyarakat.
Melalui pengawasan yang lebih aktif, Agustinus yakin kualitas barang di pasar Kabupaten Sintang akan lebih terjaga, konsumen terlindungi, dan iklim usaha lokal menjadi lebih sehat dan kompetitif. Ia menekankan bahwa sinergi antara DPRD, dinas terkait, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengawasan yang menyeluruh.
