SINTANG, RS – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anastasia, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan rabies, terutama dari hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan monyet. Imbauan ini disampaikan menyusul meninggalnya seorang warga beberapa minggu lalu yang diduga terserang rabies.
Anastasia menekankan bahwa rabies merupakan penyakit serius yang bisa berakibat fatal jika tidak segera ditangani. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mengabaikan luka gigitan hewan dan segera mencari penanganan medis yang tepat.
“Kasus yang baru terjadi menjadi pengingat bagi kita semua bahwa rabies masih menjadi ancaman nyata. Pemilik hewan peliharaan harus memastikan hewan mereka divaksinasi dan diawasi dengan baik agar risiko penularan bisa diminimalisir,” ujar Anastasia di Gedung DPRD Sintang, Jumat, 27 Maret 2026 .
Ia menambahkan bahwa peningkatan kewaspadaan tidak hanya tanggung jawab individu, tetapi juga harus didukung oleh pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan. Pemerintah daerah diharapkan aktif melakukan sosialisasi, vaksinasi hewan, serta penanganan cepat jika ditemukan kasus gigitan atau penularan.
Anastasia juga menyarankan agar masyarakat mengedukasi keluarga, terutama anak-anak, mengenai cara aman berinteraksi dengan hewan. Pencegahan dan kesadaran akan bahaya rabies menjadi langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Dengan langkah proaktif dari masyarakat dan dukungan pemerintah, Anastasia berharap kasus rabies di Kabupaten Sintang dapat ditekan. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara warga, pemilik hewan, dan pemerintah adalah kunci utama dalam mencegah penyebaran penyakit yang mematikan ini.
