Deteksi berita sekota Sintang

DPRD Sintang Bentuk Pansus untuk Bahas LKPj Bupati Tahun Anggaran 2025

SINTANG, RS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang resmi membentuk panitia khusus (pansus) guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang untuk Tahun Anggaran 2025. Keputusan pembentukan pansus ini diambil dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun 2026, yang berlangsung pada Jumat, 27 Maret 2026.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh anggota dewan sepakat mengenai struktur kepengurusan pansus. Muhammad Chomain Wahab ditunjuk sebagai ketua pansus, sedangkan Juni dipercaya memegang posisi wakil ketua. Penunjukan ini diharapkan dapat mendorong pembahasan LKPj Bupati secara lebih fokus dan menyeluruh.

Muhammad Chomain Wahab menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Sintang dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut akan dijalankan secara maksimal bersama seluruh anggota pansus.

“Rapat paripurna pembentukan pansus telah dilaksanakan, dan kami dipercaya untuk memimpin. Tentu ini menjadi tanggung jawab yang harus kami jalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Chomain Wahab.

Menurut Chomain, langkah awal pansus adalah menyusun jadwal kerja bersama pimpinan DPRD. Hal ini dinilai penting agar pembahasan LKPj berjalan sistematis, terarah, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Kami akan memulai koordinasi dengan pimpinan DPRD terkait jadwal kerja. Setelah itu, baru kami melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah,” jelasnya.

Chomain menegaskan bahwa pansus menargetkan seluruh rangkaian pembahasan selesai dalam waktu satu bulan. Target ini dianggap realistis mengingat urgensi percepatan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah.

“Target kami adalah menuntaskan seluruh proses pembahasan dalam satu bulan ke depan,” tegasnya.

Dalam menjalankan tugas, pansus akan memprioritaskan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bahan utama evaluasi. Laporan BPK menjadi rujukan untuk mengidentifikasi masalah sekaligus merumuskan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.

“Fokus utama kami adalah hasil evaluasi BPK. Dari situ kami bisa mengetahui aspek yang perlu diperbaiki dan menyusun rekomendasi untuk masa mendatang,” ujar Chomain.

Pansus LKPj ini beranggotakan 12 anggota DPRD yang akan bekerja secara kolektif. Mereka bertugas mengkaji, menganalisis, dan menyusun rekomendasi terkait pelaksanaan program pemerintah Kabupaten Sintang selama tahun anggaran 2025, demi peningkatan akuntabilitas dan kualitas kinerja pemerintahan daerah.

Exit mobile version