SINTANG, RS – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kabupaten Sintang mengadakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sintang.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPj, Chomaen Wahab, sebagai bagian dari proses pembahasan dan evaluasi laporan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Rapat kerja ini merupakan salah satu tahap penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap program dan penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah. Dalam forum ini, Pansus LKPj berupaya mendapatkan informasi rinci, klarifikasi, dan penjelasan dari TAPD terkait capaian program, realisasi anggaran, serta kendala yang dihadapi dalam implementasi di lapangan.
Ketua Pansus LKPj, Chomaen Wahab, menekankan bahwa rapat kerja ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum strategis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memperoleh gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan anggaran dan program, sehingga evaluasi DPRD dapat dilakukan secara objektif dan tepat sasaran.
“Kami ingin melihat dengan jelas bagaimana anggaran digunakan dan program dilaksanakan. Hal ini menjadi dasar penting agar rekomendasi DPRD benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, TAPD Kabupaten Sintang memaparkan berbagai hal terkait pengelolaan keuangan daerah, termasuk realisasi pendapatan dan belanja, serta capaian kinerja dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, dibahas pula sejumlah kendala teknis dan administratif yang mempengaruhi efektivitas pelaksanaan program.
Para anggota Pansus LKPj aktif mengajukan pertanyaan dan masukan, menyoroti efektivitas program dan efisiensi penggunaan anggaran. Diskusi berlangsung dinamis, dengan fokus pada upaya peningkatan tata kelola pemerintahan ke depan.
Chomaen menambahkan bahwa hasil rapat kerja ini akan menjadi bahan utama dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
