SINTANG, RS – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, memastikan bahwa pembayaran penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa yang sebelumnya mengalami keterlambatan selama hampir tiga bulan kini telah diselesaikan sepenuhnya.
Ia menyampaikan bahwa keterlambatan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan aparatur desa. Namun demikian, pemerintah daerah segera mengambil langkah percepatan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut.
Ia menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi sisa tunggakan yang belum dibayarkan.
“Kami pastikan seluruh hak keuangan kepala desa dan perangkat desa sudah dipenuhi. Semua telah dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pencairan dilakukan melalui mekanisme resmi dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pihaknya juga terus menjalin koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait guna memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Menurut Harysinto, siltap merupakan komponen penting yang menjadi hak dasar bagi kepala desa dan perangkat desa dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan tuntasnya pembayaran tersebut, diharapkan para aparatur desa dapat kembali menjalankan tugasnya secara optimal tanpa dibayangi persoalan administrasi keuangan.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah sangat memahami peran strategis kepala desa dan perangkat desa dalam mendukung pembangunan di tingkat lokal.
Oleh karena itu, penyelesaian pembayaran siltap menjadi salah satu prioritas utama yang harus segera dituntaskan.
Selain itu, BPKAD Kabupaten Sintang berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi lintas sektor guna mencegah terulangnya keterlambatan serupa di masa mendatang.
Harysinto menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang transparan, tepat waktu, dan akuntabel akan terus menjadi fokus utama dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan.
