Deteksi berita sekota Sintang

Kabid Koperasi Sintang Tegaskan Kewajiban RAT bagi KDKMP

SINTANG, RS – Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sintang, Nashirul Haq, menegaskan bahwa seluruh Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP) wajib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Hal tersebut disampaikan Nashirul Haq saat menghadiri RAT Tahun Buku 2025 Koperasi Kelurahan Merah Putih Akcaya, Kecamatan Sintang, yang digelar di Gedung Posyandu Aglonema Akcaya pada Selasa, 31 Maret 2026.

Ia menjelaskan, kewajiban pelaksanaan RAT telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

“Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pengurus koperasi wajib menyelenggarakan RAT sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota, meskipun kegiatan usaha koperasi belum berjalan secara optimal,” ujarnya.

Menurut Nashirul, RAT merupakan forum penting bagi pengurus untuk menyampaikan laporan perkembangan koperasi kepada seluruh anggota. Bahkan, pelaksanaan RAT tidak terbatas hanya sekali dalam setahun, melainkan dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan organisasi.

“Segala keputusan dalam koperasi harus melalui persetujuan anggota. Karena itu, RAT menjadi wadah utama dalam menentukan arah kebijakan koperasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nashirul menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan seluruh KDKMP di Kabupaten Sintang telah melaksanakan RAT paling lambat April 2026.

Selain itu, hasil pelaksanaan RAT juga diwajibkan untuk diunggah melalui aplikasi Simkopdes Mobile sebagai bagian dari sistem pelaporan.

Ia juga mengimbau kepada para lurah dan kepala desa agar terus memberikan dukungan terhadap perkembangan koperasi di wilayah masing-masing.

Secara khusus, ia menilai Koperasi Kelurahan Merah Putih Akcaya menunjukkan perkembangan yang cukup baik, terutama dengan adanya pembangunan gedung atau gerai koperasi yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

Di akhir penyampaiannya, Nashirul Haq mendorong para pengurus untuk terus meningkatkan jumlah keanggotaan koperasi.

Ia mengakui, penambahan anggota memang menjadi tantangan selama koperasi belum beroperasi penuh. Namun, setelah kegiatan usaha berjalan, minat masyarakat untuk bergabung diyakini akan semakin meningkat.

“Jika koperasi sudah berjalan, biasanya akan lebih mudah menarik anggota baru karena masyarakat melihat langsung manfaatnya,” pungkasnya.

Exit mobile version