Deteksi berita sekota Sintang

DPRD Sintang dan Pemkab Resmi Tandatangani Pokok-Pokok Pikiran untuk RKPD 2027

SINTANG, RS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang bersama Pemerintah Kabupaten Sintang secara resmi menandatangani berita acara serta menyerahkan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Rabu, 1 April 2026.

Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, dan Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menjadi pihak yang menandatangani berita acara tersebut. Kegiatan ini menegaskan adanya kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif terkait hasil penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD yang dihimpun dari aspirasi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sintang.

Pokok-pokok pikiran DPRD ini merupakan hasil kegiatan reses dan kunjungan kerja anggota dewan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Aspirasi masyarakat yang dikumpulkan mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Yohanes Rumpak menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD adalah representasi nyata peran legislatif dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

“Setiap usulan yang masuk telah melalui proses serap aspirasi secara langsung di lapangan. Dokumen ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan yang tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyambut positif penyerahan dokumen tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan efektif.

Menurut Bala, pokok-pokok pikiran DPRD akan menjadi salah satu rujukan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027, sehingga program yang dirancang dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan merata dan berkelanjutan. Pokir DPRD ini akan kami jadikan referensi penting dalam setiap perencanaan pembangunan,” tegasnya.

Melalui penandatanganan ini, DPRD dan Pemkab Sintang menegaskan komitmen mereka untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan program pembangunan, demi tercapainya pembangunan yang lebih terarah dan bermanfaat bagi seluruh warga Kabupaten Sintang.

Exit mobile version