Deteksi berita sekota Sintang

Rapat Pengharmonisasian Perbup TPP ASN, BPKAD Sintang Turut Hadir

SINTANG, RS – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Harsinto Linoh, turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang dalam menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2026. Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat pada Rabu (1/4/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian penyusunan peraturan daerah, terutama untuk memastikan setiap ketentuan dalam rancangan Perbup telah selaras dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, proses pengharmonisasian dimaksudkan untuk memperbaiki dan menyempurnakan substansi kebijakan agar dapat diterapkan secara efektif di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sintang.

Dalam forum tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang memberikan berbagai masukan strategis terkait rancangan Perbup TPP ASN. Fokus masukan tersebut meliputi aspek implementasi agar kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan kinerja aparatur pemerintah.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Sintang, Harsinto Linoh, menekankan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengawal setiap proses penyusunan kebijakan yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan ASN, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan adanya rapat ini, diharapkan kebijakan yang dihasilkan menjadi lebih matang, komprehensif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan ASN di Kabupaten Sintang,” ujar Harsinto.

Ia menambahkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berperan sebagai salah satu instrumen penting untuk mendorong motivasi kerja, disiplin, serta produktivitas ASN. Oleh sebab itu, penyusunan regulasi terkait TPP harus dilakukan secara teliti, transparan, dan berbasis prinsip akuntabilitas agar kebijakan yang diterapkan benar-benar berdampak positif bagi aparatur pemerintah.

Langkah ini sekaligus menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kinerja aparatur di lingkungan Kabupaten Sintang.

Exit mobile version