SINTANG, RS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang terus berupaya menemukan solusi jangka panjang dalam penanganan sampah. Program strategis yang tengah diupayakan adalah mengajukan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ke pemerintah pusat.
Kepala DLH Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.
Menurut Siti Musrikah, keberadaan TPST memiliki peran penting dalam mengurangi volume sampah yang selama ini masih banyak berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tanpa diolah terlebih dahulu. Menggunakan fasilitas pengolahan terpadu, sampah dapat dipilah, diolah, dan dimanfaatkan kembali, sehingga sebagian besar limbah tidak sekadar menumpuk di TPA.
“Usulan pembangunan TPST ini kami sampaikan ke pemerintah pusat sebagai langkah jangka panjang. Kami berharap nantinya TPST dapat menjadi solusi utama dalam mengatasi permasalahan sampah di Sintang,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan sampah di Kabupaten Sintang menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana hingga meningkatnya jumlah sampah seiring pertumbuhan penduduk. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem yang terintegrasi agar penanganan sampah dapat berjalan lebih optimal dan berkesinambungan.
Siti menambahkan bahwa konsep TPST tidak hanya berfokus pada pengurangan sampah, tetapi juga mendorong pemanfaatan limbah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti kompos dan bahan daur ulang lainnya. Hal ini diyakini dapat memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat sekaligus mendukung pelestarian lingkungan.
Selain inisiatif jangka panjang tersebut, DLH Sintang juga terus melakukan langkah-langkah penanganan sementara, termasuk penyediaan kontainer sampah, penguatan armada pengangkut, serta edukasi masyarakat mengenai pentingnya membuang sampah pada tempatnya.
“Kami berharap usulan ini dapat segera direalisasikan pemerintah pusat, sehingga pengelolaan sampah di Sintang ke depannya lebih tertata dan tidak lagi menjadi persoalan yang berulang,” tutup Siti Musrikah.
