Deteksi berita sekota Sintang

DLH Sintang Hentikan Penjagaan TPS Setelah Sosialisasi Jam Buang Sampah Berhasil

SINTANG, RS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang resmi mengakhiri penjagaan di beberapa Tempat Pembuangan Sementara (TPS) setelah menilai sosialisasi terkait aturan jam buang sampah telah berjalan dengan baik. Langkah ini diambil setelah edukasi langsung kepada masyarakat menunjukkan efektivitas dalam meningkatkan kesadaran warga untuk membuang sampah tepat waktu.

Kepala DLH Sintang, Siti Musrikah, menjelaskan bahwa penjagaan TPS selama kurang lebih 20 hari merupakan strategi persuasif untuk mendekatkan warga dengan aturan yang telah ditetapkan. Petugas ditempatkan di sejumlah titik TPS untuk memberikan pemahaman secara langsung mengenai jadwal pembuangan sampah.

“Selama penjagaan berlangsung, kami tidak sekadar memantau, tetapi juga terus memberikan bimbingan kepada warga mengenai pentingnya membuang sampah tepat waktu. Tujuannya agar lingkungan tetap bersih dan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih baik,” ujar Siti Musrikah.

Dari hasil kegiatan ini, terlihat adanya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Banyak warga mulai terbiasa membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga TPS kini lebih rapi dan tidak lagi meluap seperti sebelumnya.

Walaupun pengawasan secara resmi sudah dihentikan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang tetap akan melakukan pengawasan secara berkala. Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya siap menindaklanjuti, termasuk dengan penerapan sanksi atau aturan yang lebih tegas.

DLH juga mengingatkan masyarakat untuk terus mempertahankan kebiasaan positif yang telah terbentuk. Partisipasi aktif warga menjadi kunci utama dalam menjaga lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi semua.

Exit mobile version