SINTANG, RS – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan sejumlah usulan penting dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025.
Salah satu poin yang disoroti Fraksi NasDem adalah perlunya regulasi khusus yang mengatur pembatasan aktivitas malam hari bagi anak-anak usia sekolah.
Usulan ini mencuat sebagai bentuk keprihatinan terhadap meningkatnya pergaulan bebas dan kurangnya pengawasan terhadap pelajar di luar jam belajar.
Anggota Fraksi NasDem, Rudy Andryas, menyampaikan bahwa pemberlakuan jam malam perlu diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) atau bahkan Peraturan Daerah (Perda), agar memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat diterapkan secara luas.
“Kami menilai perlunya pembatasan aktivitas malam bagi pelajar sebagai langkah preventif membangun karakter disiplin, serta mencegah perilaku menyimpang di kalangan generasi muda,” ujarnya.
Menurutnya, regulasi tersebut juga dapat memperkuat peran orang tua dan lingkungan dalam membina generasi muda. Rudy menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam membentuk perilaku anak-anak di era modern.
“Keberhasilan regulasi ini sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor. Karena itu, kami mendorong agar pembahasannya melibatkan tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Selain isu sosial, Fraksi NasDem juga memberikan perhatian terhadap pelestarian budaya lokal. Mereka menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Sintang terhadap pelaksanaan Pekan Gawai Dayak, yang dinilai sebagai wujud nyata penghormatan terhadap identitas budaya masyarakat Dayak.
“Kami mengusulkan agar Pekan Gawai Dayak dimasukkan sebagai agenda tahunan resmi pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memperkuat pelestarian budaya sekaligus menjadi potensi wisata yang menjanjikan,” tutur Anggota DPRD Fraksi NasDem, Rudy Andryas.
Fraksi NasDem meyakini bahwa dengan dukungan kebijakan dan penganggaran yang tepat, Pekan Gawai Dayak dapat dikembangkan menjadi event budaya berskala regional yang memperkuat kebanggaan lokal sekaligus memperluas promosi pariwisata Kabupaten Sintang.
Menutupnya menyampaikan harapan agar pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dapat berjalan secara transparan dan objektif.
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan dasar di seluruh wilayah Sintang.
“Catatan dan masukan yang kami sampaikan semata-mata demi memperkuat arah kebijakan pembangunan yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat dan keberlanjutan masa depan Kabupaten Sintang,” pungkasnya.









