SINTANG, RS – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, menegaskan bahwa isu pemecatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sama sekali tidak menjadi pertimbangan pihaknya.
Hingga saat ini, tidak ada kebijakan maupun rencana yang diarahkan untuk memberhentikan PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.
Menurut Harysinto, pemerintah daerah tetap berkomitmen mempertahankan PPPK sebagai bagian penting dalam memperkuat pelayanan publik. Ia menyatakan bahwa peran PPPK sangat vital dalam mendukung operasional perangkat daerah, sehingga pemecatan tidak dianggap sebagai langkah yang relevan.
“Pemecatan sama sekali bukan opsi. Bahkan belum pernah masuk dalam pembahasan. Kami tidak mempertimbangkan pemberhentian PPPK, termasuk yang paruh waktu,” ujar Harysinto saat diwawancarai media.
Ia menambahkan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah pada pengelolaan anggaran dan peningkatan efisiensi kerja aparatur. Dalam konteks tersebut, keberadaan PPPK justru membantu menjaga kelancaran layanan publik kepada masyarakat.
Harysinto juga meminta agar seluruh PPPK tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan menjaga kualitas kinerja masing-masing. Evaluasi kinerja akan tetap dilakukan secara rutin, namun tujuannya lebih kepada peningkatan mutu kerja, bukan sebagai dasar pemecatan.
Selain itu, pemerintah daerah terus menyesuaikan kebijakan keuangan agar mampu memenuhi kebutuhan pegawai, termasuk PPPK. Ia berharap tidak ada kekhawatiran berlebihan di kalangan PPPK terkait isu pemberhentian yang sempat beredar.
Pemerintah Kabupaten Sintang melalui penegasan ini ingin memastikan PPPK mendapat kepastian dan kenyamanan, sehingga mereka dapat menjalankan pekerjaan secara optimal dan mendukung pembangunan di Kabupaten Sintang.









