Tuah Mangasih Menilai Sepauk Layak Jadi Kota Tua

SINTANG, RS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Tuah Mangasih menilai Kecamatan Sepauk yang merupakan cikal bakal Kerajaan Sintang sangat layak dijadikan objek wisata kota tua.

Untuk itu, dirinya sangat mendukung wacana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang yang ingin menjadikan Kecamatan Sepauk menjadi Wisata Kota Tua.

“Sepauk merupakan cikal bakal Kerajaan Sintang telah tercatat dalam bagian sejarah, Sepauk juga kaya nilai historis dan memiliki benda-benda peninggalan bersejarah,” kata Tuah, Selasa 30 Maret 2021.

Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga sangat setuju dengan Wacana dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang tersebut.

“Kami dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang sangat-sangat mendukung jika Sepauk di Jadikan Wisata Kota Tua di Bumi Senentang,” ujarnya.

Dikatakan Tuah Mangasih, di Kecamatan Sepauk sangat banyak nilai edukasi sejarahnya, ditambah dengan adanya Wisata Kota Tua, tentu sangat berdampak positif terhadap Kecamatan Sepauk dan Kabupaten Sintang.

“Melalui Wisata Kota Tua, kita bisa memperkenalkan sejarah Sintang dengan sangat detail kepada generasi-generasi muda penerus kita nantinya. Termasuk kepada orang-orang yang ingin bertamu dari luar Kabupaten Sintang,” beber Tuah.

Tuah Mangasih menilai, status Wisata Kota Tua nantinya juga akan menunjang sektor pariwisata di Kabupaten Sintang. Sepauk bisa menjadi destinasi wisata bagi para pelancong saat berkunjung ke Sintang.

“Jika pariwisata di Kabupaten Sintang, khususnya diwilayah Kecamatan Sepauk sudah maju dan berkembang, tentu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar Sepauk ini,” terang Tuah.

Menurut Tuah, jika Sepauk telah menjadi destinasi wisata kota tua, tidak menutup kemungkinan Bumi Senentang akan dikenal oleh masyarakat di luar sana.

“Intinya kita dari DPRD Sintang sangat setuju dan mendukung penuh akan hal ini,” pungkasnya. (*)

 

__Posted on
Maret 30, 2021
__Categories
LEGISLATIF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *