Tim Satgas Aktifkan Posko Covid-19 di Desa Sepulut

SINTANG, RS – Tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sintang resmi mengaktifkan operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk mulai Kamis, 6 Mei 2021 pukul 09.00 WIB.

Petugas Posko Covid-19 Kabupaten Sintang akan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Sintang selama 24 jam.

Petugas akan dibagi kedalam dua shift jaga yakni shift pertama mulai pukul 07.00 hingga 19.00 WIB dan shift kedua mulai pukul 19.00 hingga pukul 07.00 WIB. Setiap shift akan ada 20 orang petugas yang berasal dari Polri, TNI, BPBD, Satuan Polisi Pamong Praja, tenaga kesehatan, dinas perhubungan dan warga Desa Sepulut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang, Bernard Saragih menjelaskan bahwa masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sintang tetapi tidak membawa hasil negatif rapid test antigen, akan dilakukan tes di posko secara GRATIS.

“Tetapi kalau saat diperiksa bisa menunjukan surat negatif covid-19, maka akan dipersilakan lewat. Penyekatan ini akan berlangsung selama 12 hari mulai 6 Mei sampai 17 Mei. Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk ini beroperasi 24 jam,” terang Bernard.

Bernard meminta kepada seluruh petugas piket untuk melaksanakan tugas penyekatan dengan tegas namun humanis.

“Saya minta lakukan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat. Tugas ini untuk hal yang baik dan menjaga masyarakat, bukan membuat masyarakat susah. Terapkan juga protokol kesehatan pada masing-masing petugas dengan sebaik-baiknya,” pinta Bernard.

Lanjut, Bernard mengatakan bahwa penyekatan jalur mudik hanya satu di Desa Sepulut ini. Bupati Sintang juga sudah memberikan perintah agar Posko Covid-19 di seluruh desa juga diaktifkan.

“Semoga masyarakat memandang positif apa yang satgas lakukan, karena kesehatan masyarakat menjadi hukum tertinggi dalam penyekatan ini,” harapannya.

Dikatakan Bernard bagi siapa saja yang melewati posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut ini yang ingin masuk ke Sintang wajib menunjukan surat bebas Covid-19.

“Kepada Supir truk ekspedisi yang ingin masuk ke Sintang harus menunjukan surat bebas Covid-19. Dan bagi warga disini yang keluar masuk karena bekerja, bisa membawa surat dari Kepala Desa yang menunjukan bahwa yang bersangkutan memang bekerja dan setiap hari pulang pergi melewati posko ini,” terang Bernard.

“Kita menyiapkan 4 tenda besar yang dipergunakan tempat istirahat petugas, pemeriksaan dan karantina. Satu tenda yang dibagian belakang, untuk karantina bagi masyarakat yang hasil tesnya positif. Setelah ada minimal 3 orang yang dinyatakan positif, baru kita bawa menggunakan ambulance ke RSUD AM Djoen Sintang untuk dilakukan tindakan medis,” pungkasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Harysinto Linoh menjelaskan Dinas Kesehatan menyiapkan 3 ribu kit antigen untuk mendukung operasional Posko Covid-19 di Sepulut.

“Di posko Covid-19 Desa Sepulut ini, kita siapkan 3 ribu kit antigen. Yang tidak membawa surat keterangan negatif covid-19 baik rapid antigen maupun PCR, semua yang lewat akan diperiksa. Kami juga menugaskan para tenaga kesehatan di posko ini 24 jam,” terang Harysinto. (SS)

__Posted on
Mei 6, 2021
__Categories
EKSEKUTIF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *