SINTANG, RS – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Edi Harmaini mengungkapkan Taman Alun Alun di depan Kantor Bupati Sintang, Jalan Pangeran Muda, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang merupakan salah satu dari 3 lokasi yang akan dibangun waterfront pada tahun ini.
“Sampai sekarang ini, info yang kami terima pembangunan waterfront pada posisi sedang lelang,” kata Edi Harmaini, Kamis 10 Juni 2021.
Edi Harmaini juga mengatakan, saat ini Dinas Lingkungan Hidup sedang bersiap untuk merelokasi bunga, alat olahraga dan aset lainnya di sekitaran Taman Alun-Alun.
“Relokasi dilakukan agar tidak mengganggu pelaksanaan pembangunan waterfront nantinya,” ujar Edi.
Di lokasi Taman Alun Alun Sintang di bagian ujungnya terdapat Skate Park. Namun, untuk saat ini Dinas Lingkungan Hidup Sintang melarang warga bermain di Skate Park Sintang itu dikarenakan rawan longsor.
Larangan itu dikeluarkan menyusul jebolnya bangunan barau Skate Park tersebut. Biasanya setiap sore maupun akhir pekan kerap digunakan oleh anak-anak untuk menyalurkan hobby bermain skateboard.
“Ya, baraunya jebol. Jadi kami khawatir bila tetap digunakan akan berbahaya bagi penggunanya. Makanya kami melarang warga bermain di tempat itu,” ujar Edi.
Edi menduga, barau jebol terjadi pada Rabu malam 9 Juni 2021. Karena saat itu hujannya cukup deras dan lama.
“Begitu tahu barau jebol, kami langsung turun untuk cek le lapangan. Kemudian menuliskan peringatan di Skate Park mengenai larangan bermain sementara waktu karena berbahaya,” ujarnya.
Peringatan agar warga tidak bermain di Skate Park, kata dia baru ditulis di semen, sementara menunggu plang imbauannya jadi.
“Sementara kita tulisi saja dulu. Plang imbauannya belum jadi. Selain itu juga kita pasang tali pembatas di sekelilingnya,” terang Edi.
Edi Harmaini berharap masyarakat Sintang mematuhi imbauan yang sudah disampaikan. Mengingat, larangan itu untuk kebaikan bersama. (*)