SINTANG, RS – Bupati Sintang, Jarot Winarno menerima aset hibah dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia berupa Eks Bandara Susilo Sintang di Pendopo Bupati pada Selasa, 22 Februari 2022.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tebelian Patah Atabri menyerahkan dua surat hibah kepada Bupati Sintang disaksikan Iwan Setiadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang serta jajaran UPBU Tebelian.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tebelian Patah Atabri menyampaikan bahwa ada ada dua jenis aset yang diserahkan oleh Kementerian Perhubungan RI kepada Pemkab Sintang yakni sisi udara dengan luas 153.793 M2 dan 5.000 M2 sisi darat.
“Hari ini di Pendopo Bupati Sintang kita menyerahkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang menghibahkan aset eks Bandara Tebelian kepada Pemkab Sintang. Dan SK tersebut langsung diterima oleh Bupati Sintang. Selanjutnya, setelah sah menjadi aset Pemkab Sintang, peruntukan Eks Bandara Susilo Sintang sudah menjadi kewenangan Pemkab Sintang,” ucap Patah Atabri.
Adapun luas tanah yang dihibahkan kepada Pemkab Sintang adalah sisi udara dengan luas 153.793 M2 dan 5.000 M2 sisi darat. Sisi udara dimaksudkan adalah merupakan bagian bandara yang berhubungan dengan kegiatan take off (lepas landas) maupun landing (pendaratan). Bagian dari sisi udara atau air side ini antara lain: runway, taxiway, dan apron.
“Sedangkan yang dimaksud dengan sisi darat adalah terminal bandar udara adalah tempat untuk penumpang melakukan pengurusan perjalanan udara seperti pembelian tiket, pemeriksaan, hingga menunggu jadwal keberangkatan. Di terminal bandara terdapat fasilitas-fasilitas antara lain: ruang tunggu, restoran, dan berbagai toko. Selain itu ada crub atau area dimana penumpang naik-turun dari kendaraan untuk menuju atau meninggalkan terminal bandara. Serta tempat parkir kendaraan,” jelasnya.
Bupati Sintang dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa Eks Bandara Susilo akan dipertahankan menjadi ruang publik. “Eks Bandara Susilo akan menjadi ruang terbuka untuk masyarakat Kabupaten Sintang,” terang Jarot.