SINTANG, RS – Alun-Alun depan Pendopo Bupati Sintang, yang sebelumnya menjadi tempat kuliner ramai warga, akan kembali diisi oleh para pedagang kaki lima (PKL). Penataan ulang kawasan taman alun-alun ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Sintang yang ingin memanfaatkan area tersebut secara lebih optimal.
Seiring dengan penertiban dan pemindahan para pedagang beberapa waktu lalu, Bupati Sintang, Jarot Winarno, melakukan peninjauan taman alun-alun depan kantor Bupati. Tujuan peninjauan ini adalah sebagai bagian dari perencanaan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menata ulang kawasan alun-alun dan mengalokasikannya sebagai tempat bagi para pedagang kaki lima.
Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop & UKM) Kabupaten Sintang, Sri Rosmawati, menjelaskan bahwa alasan di balik penataan kembali kawasan alun-alun adalah karena selama ini area tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. Bupati Sintang berencana untuk mengoptimalkan pemanfaatan kawasan ini melalui penataan yang tepat.
“Rencana beliau (Bupati Sintang) akan menata satu kawasan di taman alun-alun depan Kantor Bupati yang nantinya diperuntukkan menata para Pedagang kaki lima. Kondisi area ini sekarang belum termanfaatkan dengan maksimal, jadi itu dijadikan perencanaan oleh Pak Bupati untuk menempatkan para Pedagang kaki lima untuk berjualan,” ungkap Sri Rosmawati.
Meskipun rencana penataan ulang sudah ada, namun masih harus melewati serangkaian tahapan proses. Pemerintah perlu mempersiapkan Peraturan Bupati terkait pengawasan kawasan bagi PKL. Rosmawati menekankan bahwa proses ini masih dalam tahap analisis teknis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kita masih dalam tahap menganalisa secara teknis bersama OPD terkait. Memang kita persiapkan untuk kedepannya, agar Kota Sintang menjadi lebih indah, orang berusaha ada tempatnya dan tertata, itu yang diharapkan oleh Pak Bupati,” tambahnya.
Sumber: Rilis Kominfo Sintang