Deteksi berita sekota Sintang

Memperkuat Tata Kelola Desa: Florensius Ronny Sosialisasikan Peraturan Bupati Sintang

SINTANG, RS – Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, turut serta sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Sintang Nomor 24 Tahun 2023 mengenai Petunjuk Teknis Pengisian, Pemberhentian Sementara, dan Pengisian Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Ketua BPD dan Kasi Pemerintahan Se-Kabupaten Sintang. Acara ini dilaksanakan di Aula Bank Kalbar Cabang Sintang pada Senin, (23/10/2023).

Dalam sesi sosialisasi ini, Florensius Ronny, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, mengingatkan para peserta untuk menjalankan tugas-tugas di desa dengan disiplin.

“Saya meminta Ketua BPD dan Kasi Pemerintahan untuk senantiasa mematuhi dan melaksanakan aturan yang telah diamanahkan dalam Peraturan Bupati. Ini penting agar pelaksanaan tugas di desa berjalan dengan lancar,” ungkap Florensius Ronny.

Beliau juga berharap bahwa sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat desa mengenai petunjuk teknis terkait pengisian, pemberhentian sementara, dan pengisian antar waktu anggota BPD.

“Tidak hanya para Ketua BPD dan Kasi Pemerintahan, tetapi seluruh masyarakat desa juga perlu memahami aturan tersebut. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahan dalam menjalankan tugas-tugas di desa,” tambahnya, sambil menegaskan betapa pentingnya partisipasi seluruh lapisan masyarakat desa dalam memahami regulasi tersebut.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala BPM PD Sintang, Ketua BPD, dan Kasi Pemerintahan dari setiap kecamatan di Kabupaten Sintang. Selain itu, kelompok masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan pelajar dari masing-masing desa juga turut serta aktif dalam acara ini.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tingkat pemahaman masyarakat desa terkait aturan pengisian, pemberhentian sementara, dan pengisian antar waktu anggota BPD dapat meningkat. Hal ini dianggap sebagai langkah positif untuk memastikan pelaksanaan tugas-tugas di desa berjalan lebih efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Senatiasa terima kasih kepada kontribusi Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny dalam upaya memajukan tata kelola desa.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *