SINTANG, RS – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang menggelar pelatihan jurnalistik bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Acara yang berlangsung pada Rabu, 22 November 2023, dihadiri oleh 60 peserta yang sehari-hari bertugas sebagai fotografer, admin akun media sosial, dan pengelola website di berbagai OPD.
Dalam upaya untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan publikasi OPD, Dinas Kominfo Kabupaten Sintang menghadirkan dua narasumber kunci. Agus Pujianto, seorang Jurnalis Harian Tribun Pontianak Biro Sintang, memberikan wawasan mengenai peran Humas Pemerintah sebagai representasi birokrasi. Sementara itu, Syukur Saleh, Kepala Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo Kabupaten Sintang, memberikan materi tentang cara mudah membuat berita kegiatan OPD.
Paulinus, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang telah meraih penghargaan sebagai kabupaten yang informatif dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2022. Namun, disadari bahwa masih terdapat keterbatasan dalam meliput seluruh kegiatan OPD di lingkungan Pemkab Sintang.
“Pengamatan kami menunjukkan masih banyak OPD yang belum memaksimalkan publikasi melalui media massa dan media sosial kepada masyarakat. Hal ini mendorong kami untuk melatih fotografer, admin media sosial, dan pengelola website di setiap OPD agar mampu menulis berita sederhana tentang kegiatan dan program yang dilaksanakan,” tambah Paulinus.
Pelatihan ini juga diarahkan untuk membekali peserta dengan ilmu jurnalistik sebagai bagian dari rumpun ilmu sosial. Paulinus menekankan pentingnya kemauan untuk belajar, mencoba, dan mengembangkan kemampuan jurnalistik, dengan mengajak peserta untuk serius mendengarkan materi yang disampaikan serta berani berkonsultasi dengan tim Kominfo Sintang.
“Saya berharap setelah pelatihan ini, publikasi kegiatan dan program OPD di lingkungan Pemkab Sintang akan semakin banyak dan masif. Keuntungan dari publikasi ini melalui media massa dan media sosial mencakup keterbukaan, aktivitas OPD, kemampuan ASN di OPD Pemkab Sintang dalam teknologi informasi, dan meninggalkan jejak digital positif di internet berupa berita kegiatan dan program,” ungkap Paulinus.
Tim Kominfo Sintang juga siap membantu jurnalis-jurnalis baru di OPD Pemkab Sintang dalam memproduksi berita yang layak dimuat di media massa.
Sumber: Rilis Kominfo Sintang