SINTANG, RS – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nekodimus, menyatakan keprihatinannya atas minimnya peran perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam pembangunan infrastruktur di Kecamatan Tempunak dan Sepauk. Padahal, sebagian besar desa di wilayah tersebut masuk dalam area konsesi perusahaan.
Dalam pernyataannya di Gedung DPRD Sintang, Nekodimus menuturkan bahwa masih banyak desa yang mengalami kesulitan akses jalan meski berada di sekitar aktivitas operasional perusahaan sawit.
“Sebagian besar desa di Tempunak dan Sepauk berada dalam wilayah konsesi perusahaan, khususnya di daerah pesisir dan pedalaman. Namun kontribusi perusahaan terhadap perbaikan infrastruktur masih sangat minim,” ungkapnya.
Ia menyoroti kondisi infrastruktur yang memprihatinkan di wilayah Telaga 1 dan Telaga 2 yang berada dekat PT KSP Agro dan PT ACM. Menurutnya, meski perusahaan sudah lama beroperasi, jalan-jalan di wilayah tersebut masih belum layak dan rusak parah.
Hal serupa juga ditemukan di Desa Ensabang yang berada dalam kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), serta di Desa Sungai Jaung yang menjadi bagian dari wilayah PT ACM.
Bahkan desa-desa yang tidak berada dalam zona perusahaan seperti Mensiap Jaya, Mensiap Baru, Temiang Kapuas, dan Tanjung Perada pun menghadapi keterbatasan infrastruktur.
“Beberapa akses jalan memang dibuka oleh pihak perusahaan, tapi sebagian besar dibangun secara mandiri oleh warga karena keterbatasan dukungan pemerintah,” jelas politisi dari Partai Hanura itu.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dalam mendukung pembangunan wilayah tempat mereka beroperasi.
Menurutnya, sudah saatnya perusahaan-perusahaan tersebut memberikan kontribusi nyata, bukan hanya mengambil keuntungan dari sumber daya yang ada.
“Bayangkan saja, perusahaan sudah hampir 30 tahun beroperasi di desa seperti Semuntai, Sejirak, dan Ensabang. Tapi kondisi jalan masih memprihatinkan, terutama saat musim hujan yang membuat akses menjadi lumpur,” ujarnya.
Nekodimus mengatakan bahwa ia terus mendorong perusahaan agar lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal akses jalan dan jembatan.
Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk lebih aktif mengawasi dan menegaskan kewajiban perusahaan dalam menjalankan CSR.
“DPRD akan terus mengawal isu ini. Namun karena seluruh perizinan dikeluarkan oleh pemerintah, maka sudah semestinya pemerintah menggunakan kewenangannya untuk menekan perusahaan agar ikut andil dalam pembangunan,” tegasnya.
Ia berharap ke depan dapat terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha demi mempercepat peningkatan infrastruktur di Tempunak dan Sepauk.
Menurutnya, infrastruktur yang baik adalah kunci utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan.











