SINTANG, RS – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sintang menyoroti minimnya kehadiran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam berbagai agenda resmi bersama DPRD. Ketidakhadiran tersebut dinilai berdampak langsung terhadap efektivitas pembahasan kebijakan dan pengawasan pelaksanaan anggaran daerah.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra, Juni, dalam pandangan umum fraksinya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Menurut Fraksi Gerindra, banyak Kepala OPD tidak hadir secara langsung dalam rapat-rapat paripurna maupun rapat teknis dengan komisi dan Badan Anggaran DPRD, dan hanya mengirimkan staf pelaksana yang belum tentu menguasai substansi materi pembahasan.
“Kami menilai penting bagi Kepala OPD untuk hadir secara langsung. Ini menyangkut efektivitas komunikasi dan koordinasi dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada masyarakat luas,” ujar dalam rapat paripurna.
Fraksi Gerindra menegaskan bahwa sikap tidak responsif ini harus segera diperbaiki agar hubungan kelembagaan antara DPRD dan eksekutif berjalan seimbang dan profesional.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk hadir dalam setiap rapat pembahasan bersama DPRD. Ia menyebutkan bahwa surat edaran resmi telah dikeluarkan untuk mempertegas hal tersebut.
“Pemkab Sintang telah mengeluarkan edaran agar Kepala OPD wajib hadir dalam agenda bersama DPRD. Bila berhalangan karena tugas mendesak, pejabat pengganti yang ditugaskan harus menguasai materi pembahasan secara menyeluruh,” terangnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.