SINTANG, RS – Fraksi Partai Bangsa Sejahtera (PBS) DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan sejumlah usulan strategis dalam pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan melalui juru bicaranya, Edy Hartono, dalam rapat paripurna DPRD baru-baru ini.
Fraksi PBS mengusulkan agar Pemkab Sintang segera menyusun regulasi pemberlakuan jam malam bagi anak usia sekolah.
Usulan ini dimaksudkan sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional “7 Anak Indonesia Hebat” dan upaya perlindungan generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan malam hari.
Terkait pengelolaan anggaran, Fraksi PBS menyoroti besarnya SILPA tahun 2024 dan mendorong agar sisa anggaran tersebut segera dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan prioritas yang belum terlaksana.
Beberapa infrastruktur yang menjadi sorotan antara lain:
-
Pembangunan kantor Camat Kayan Hilir karena lokasi eksisting rawan longsor.
-
Pembangunan jembatan belly di Sungai Butu, Km 58.
-
Perbaikan jalan rusak di Km 53–68 (Sungai Segak), Masuka, dan Martiguna–Tertung.
-
Perbaikan jembatan di Mengkurai.
-
Pembangunan jalan Kedabang–Anggah Jaya.
Selain itu, Fraksi PBS menyampaikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Pekan Gawai Dayak ke-XII Tahun 2025 dan mendorong agar kegiatan ini ditetapkan dalam Perda agar memiliki kejelasan jadwal dan dukungan anggaran tahunan.
Fraksi PBS menyatakan dukungannya terhadap pembahasan lanjutan Raperda dan berharap seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti demi pembangunan yang lebih merata dan berpihak pada masyarakat.