Deteksi berita sekota Sintang

Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, DPRD Sintang Soroti Pentingnya Tata Kelola Profesional

SINTANG, RS — Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Liyus, menyambut positif pendirian Koperasi Desa Merah Putih yang baru dibentuk di salah satu desa di wilayah pedalaman. Ia menilai hadirnya koperasi tersebut merupakan langkah maju dalam upaya memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui wadah usaha bersama yang terstruktur dan berkelanjutan.

Menurut Liyus, koperasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di desa-desa yang mengandalkan sektor pertanian, perkebunan, serta usaha kecil sebagai sumber utama pendapatan. Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, ia berharap masyarakat memiliki akses lebih besar terhadap layanan simpan pinjam, pemasaran hasil pertanian, serta pengembangan unit usaha baru.

“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan momentum yang baik bagi masyarakat. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana koperasi ini benar-benar beroperasi secara aktif untuk menjawab kebutuhan ekonomi warga,” katanya, Senin (24/11).

Ia menekankan bahwa koperasi tidak boleh berhenti pada tahap pembentukan semata. Agar dapat berkembang, koperasi memerlukan manajemen yang kuat, sistem pencatatan yang rapi, serta perencanaan usaha yang matang. Liyus menilai kapasitas para pengurus harus ditingkatkan melalui pelatihan manajemen koperasi, literasi keuangan, hingga pemanfaatan teknologi untuk mendukung operasional.

“Untuk menjadi koperasi yang sehat, pengurus harus profesional dan transparan. Kepercayaan anggota adalah modal utama. Tanpa itu, koperasi akan sulit maju,” tambahnya.

Liyus juga menegaskan bahwa koperasi memiliki peluang besar menjadi penghubung antara masyarakat desa dan pasar yang lebih luas. Melalui koperasi, petani dapat menjual hasil bumi secara kolektif sehingga mendapat harga yang lebih baik. Tidak hanya itu, koperasi juga dapat menginisiasi usaha pengolahan hasil pertanian yang memberikan nilai tambah bagi produk lokal.

Ia mendorong pemerintah desa, dinas teknis, serta pendamping desa untuk memberikan dukungan dan pendampingan agar koperasi dapat berjalan efektif. Menurutnya, keberhasilan koperasi memerlukan kolaborasi semua pihak, termasuk dalam hal permodalan dan akses terhadap program-program pemberdayaan ekonomi.

“Pemerintah desa harus ikut mengawal agar koperasi tidak hanya aktif, tetapi juga berkembang menjadi motor penggerak ekonomi. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk maju bersama,” ujarnya.

Liyus berharap Koperasi Desa Merah Putih ke depan mampu memperluas unit usaha, mulai dari simpan pinjam, penjualan hasil pertanian, penyediaan kebutuhan pokok, hingga pengelolaan produk unggulan desa. Jika dikelola dengan baik, koperasi diyakininya dapat menjadi contoh praktik pemberdayaan ekonomi yang berhasil di Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *