SINTANG, RS — Guna meningkatkan aspek keselamatan sekaligus memastikan kelayakan operasional angkutan umum, Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan atau ramp check pada Jumat, 13 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, Asmidi, dengan melibatkan sejumlah instansi terkait sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat pengawasan transportasi darat di wilayah setempat.
Adapun pihak yang turut ambil bagian dalam kegiatan ini meliputi tim dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Polres Sintang, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Jasa Raharja. Kolaborasi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan setiap angkutan umum yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan, mulai dari sistem pengereman, lampu penerangan, kondisi ban, hingga perlengkapan keselamatan lainnya. Selain itu, kelengkapan administrasi seperti izin operasional dan bukti uji kelayakan kendaraan juga turut diperiksa.
Tak hanya itu, kondisi dan kesiapan pengemudi juga menjadi perhatian utama. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pengemudi dalam keadaan sehat dan layak mengemudikan kendaraan, sehingga dapat meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Asmidi menjelaskan bahwa kegiatan ramp check merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kedisiplinan para operator angkutan umum dalam menjaga standar keselamatan.
Ia berharap melalui kegiatan rutin seperti ini, para operator semakin memperhatikan kondisi kendaraan serta kelengkapan administrasi sebelum beroperasi di jalan.
“Kegiatan ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah bersama instansi terkait dalam memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna transportasi umum,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan ramp check ini, diharapkan sistem transportasi di Kabupaten Sintang semakin tertib, aman, dan nyaman. Pemeriksaan serupa juga akan dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh armada angkutan umum tetap memenuhi standar keselamatan yang berlaku.
