SINTANG, RS – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, mengungkapkan bahwa DPRD telah menerima dan mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, DPRD memutuskan untuk membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas melakukan pembahasan secara lebih mendalam terkait pelaksanaan pembangunan daerah selama tahun anggaran 2025.
Menurut Yohanes, pembentukan pansus menjadi langkah strategis untuk mengevaluasi berbagai program pembangunan, termasuk penggunaan anggaran dan capaian target yang telah ditetapkan. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian DPRD adalah keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada sejumlah kegiatan pembangunan di tingkat kabupaten.
“DPRD ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan sesuai dengan prioritas dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada dana pusat,” ujar Yohanes.
Lebih lanjut, pansus ini akan menelaah berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan pembahasan yang mendalam, DPRD berharap dapat memberikan rekomendasi yang konkret untuk perbaikan dan efisiensi anggaran di tahun-tahun mendatang.
Yohanes menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan pembangunan. Dengan pembentukan pansus ini, diharapkan capaian pembangunan Kabupaten Sintang semakin optimal dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.









