SINTANG, RS – Menjelang rencana aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Sintang pada Senin, 30 Maret 2026, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban.
Abdul menegaskan bahwa pemerintah daerah menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, namun keselamatan warga dan kelancaran aktivitas sehari-hari tetap menjadi prioritas utama.
“Kami mengajak semua pihak, baik warga maupun aparat, untuk bekerja sama menjaga situasi tetap aman dan tertib. Demonstrasi boleh dilaksanakan, tetapi tidak boleh mengganggu aktivitas masyarakat secara luas,” ujarnya (29/3/2026).
Menurut Abdul, Kesbangpol telah melakukan koordinasi intensif dengan kepolisian serta instansi terkait untuk menyiapkan pengamanan di lokasi aksi. Rencana pengalihan arus lalu lintas juga disiapkan untuk beberapa ruas jalan di sekitar Pengadilan Negeri Sintang guna mencegah kemacetan sekaligus menjamin keamanan peserta demonstrasi dan masyarakat sekitar.
Abdul juga mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap informasi yang tidak jelas terkait aksi tersebut. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif, tetap tenang, dan selalu mengikuti arahan petugas di lapangan,” tambahnya.
Kesbangpol Sintang menegaskan bahwa seluruh langkah ini bertujuan agar demonstrasi dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib, sambil tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Pemerintah daerah juga akan terus memantau situasi secara real-time dan menyediakan informasi resmi melalui saluran komunikasi publik untuk menghindari kebingungan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.









