SINTANG, RS – Pemerintah Kabupaten Sintang bergerak cepat untuk memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) setelah libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Pada Senin, 30 Maret 2026, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Maryadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sintang.
Kegiatan sidak ini bertujuan untuk memantau tingkat kehadiran dan kedisiplinan pegawai pasca libur panjang. Kartiyus secara langsung meninjau aktivitas pelayanan di kantor-kantor OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia menekankan bahwa pelayanan publik harus segera berjalan normal dan optimal sejak hari pertama masuk kerja.
“Kami ingin memastikan seluruh ASN sudah kembali bertugas sesuai aturan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kualitas layanan tidak boleh menurun hanya karena libur panjang,” ungkap Kartiyus saat sidak berlangsung.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Maryadi menambahkan bahwa sidak juga menjadi sarana evaluasi bagi BKPSDM untuk meningkatkan disiplin pegawai.
“Pegawai yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Hasil pemantauan awal menunjukkan sebagian besar OPD memiliki tingkat kehadiran yang memadai, meskipun masih ditemukan beberapa ASN yang belum hadir pada hari pertama. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk terus menumbuhkan kesadaran pentingnya disiplin kerja di kalangan aparatur.
“Melalui sidak ini, Pemkab Sintang berharap seluruh ASN dapat kembali fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta memberikan pelayanan publik yang maksimal,” ungkapnya.
Pemerintah daerah berencana melaksanakan sidak serupa secara berkala untuk menjaga kinerja, profesionalisme, dan kedisiplinan aparatur di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sintang.









