SINTANG, RS — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, menghadiri rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sintang pada Senin, 6 April 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang dan menjadi bagian dari pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis untuk pembangunan daerah
Kehadiran Harysinto Linoh dianggap penting karena BPKAD memiliki peran kunci dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Dalam rapat tersebut, berbagai isu penting dibahas, khususnya terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel.
Rapat kerja Pansus I DPRD Sintang diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait lainnya untuk mendapatkan masukan yang menyeluruh. Diskusi berlangsung intens dengan fokus pada penyempurnaan regulasi daerah, yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Pada kesempatan itu, Harysinto menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan fiskal daerah dengan Raperda yang sedang dibahas. Ia menuturkan bahwa regulasi yang tepat akan langsung berdampak pada kemampuan daerah dalam meningkatkan pendapatan dan mengelola belanja secara lebih efisien.
“Penguatan regulasi sangat krusial agar pengelolaan keuangan daerah berjalan optimal dan mendukung program pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Di samping itu, Harysinto juga menyoroti perlunya inovasi dalam menggali potensi pendapatan daerah, termasuk melalui sektor pajak dan retribusi. Dengan dukungan regulasi yang memadai, pemerintah daerah diharapkan mampu memaksimalkan sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap secara optimal.
Rapat kerja ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi DPRD Kabupaten Sintang dalam merumuskan kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, sekaligus memperkuat fondasi keuangan untuk pembangunan berkelanjutan.









