Deteksi berita sekota Sintang

Pansus 2 DPRD Sintang Kunjungi Jamkrida Kalbar Bahas Raperda Penyertaan Modal

SINTANG, RS — Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kabupaten Sintang melaksanakan kunjungan kerja ke Jamkrida Kalimantan Barat pada Selasa, 7 April 2026. Kunjungan berlangsung di Hotel Mercure Pontianak dan dihadiri Ketua Pansus 2 DPRD Sintang, Jimi Manopo, bersama Wakil Ketua Vaulinus Lanan serta anggota pansus lainnya.

Sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sintang juga ikut hadir, memperkuat agenda diskusi yang bersifat strategis dan teknis.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengkajian mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sintang ke perusahaan daerah tersebut.

Pada kesempatan itu, Ketua Pansus 2 DPRD Sintang, Jimi Manopo menekankan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk melihat langsung mekanisme operasional Jamkrida Kalbar serta menilai potensi investasi daerah melalui penyertaan modal.

“Kami dari Pansus 2 ingin memahami secara detail sistem kerja Jamkrida, termasuk produk-produk yang mereka tawarkan. Ini penting agar penyertaan modal yang direncanakan bukan sekadar formalitas administratif, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sintang,” ujar Jimi.

Diskusi dalam kunjungan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari potensi keuntungan, kontribusi terhadap pendapatan daerah, hingga strategi pengelolaan risiko investasi. Jimi menekankan bahwa pertimbangan keuntungan menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan Raperda.

“Kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil oleh pemerintah daerah dalam penyertaan modal dapat menghasilkan dampak positif, tidak hanya bagi perusahaan daerah, tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Selain meninjau operasional, kunjungan kerja ini juga membuka ruang bagi Pansus 2 untuk mempelajari praktik terbaik yang bisa diterapkan di Sintang. Menurut Jimi, interaksi langsung dengan pihak Jamkrida Kalbar memungkinkan pansus mendapatkan data dan wawasan yang lebih konkret dibandingkan sekadar melalui dokumen tertulis.

Melalui pendekatan ini, DPRD Sintang berharap penyertaan modal yang diatur melalui Raperda nantinya dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, memperkuat perusahaan daerah, dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang.

Exit mobile version