Deteksi berita sekota Sintang

Pelaku Penyebar Selebaran Surat Kaleng di Ringkus Polres Sintang

SINTANG, RS – Tim Badan Bantuan Hukum dan Akvokasi Rakyat (BBHAR), DPC PDI Perjuangan Kabupaten sintang, menggelar konferensi pers terkait atas penangkapan pelaku menyebar selebaran surat kaleng yang berisikan berita hoax.

Kami menginformasikan kepada seluruh elemen masyarakat Sintang bahwa Badan Bantuan Hukum dan Avokasi Rakyat (BBBHAR), DPC PDI Perjuangan Kabuapten Sintang pada tanggal 7 Desember 2020, telah melaporkan kepada Polres terkait selebaran surat kaleng tersebut dengan Nomor STTLP/168/XII/Res.Sintang/SPKT.

Terhadap laporan tersebut pihak Kepolisian telah menindak dan menangkap pelaku atas nama FN yang diduga sebagai penyebar selebaran surat kaleng yang bermuatan provokasi, ujaran kebencian, hoax, yang dapat memicu konflik SARA di kabupaten sintang tersebut.

“Saya minta dengan tegas kepada pihak kepolisian agar menindak dan mengusut tuntas terhadap pelaku yang diduga sebagai penyebar dan aktor intelektual dibalik selebaran surat kaleng tersebut” pinta Anderson.

Anderson menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi terhadap berita hoax tersebut. Agar kita tetap menjaga persatuan kesatuan dan perdamaian masyarakat” ucap Anderson.

Selain itu, Anderson juga mengajak khususnya masyarakat Sintang untuk mensukseskan pilkada 9 Desember dengan damai, jujur, dan adil, serta tetap menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah Covid-19. (OR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *