Deteksi berita sekota Sintang

Pimpin Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Ini yang Disampaikan Wabup Sintang

SINTANG, RS – Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang melaksanakan rapat koordinasi di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 23 Maret 2021.

Pada rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto tersebut, hadir seluruh anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang yang terdiri dari jajaran Pemkab Sintang, Kodim 1205 Sintang, Polres Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang.

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menyampaikan bahwa antisipasi penanganan konflik sosial dimasyarakat ini, perlu terus dilakukan, karena selalu muncul setiap tahun.

”Peranan kita semua baik Pemerintah Kabupaten Sintang, TNI, Polri, hingga dipelosok pedesaan sangat diperlukan peran aktif dalam pemantauan dan pengawasan sesuai perannya, guna mengantisipasi adanya gejolak dimasyarakat. Apabila ada gejolak sosial di di desa tingkat kecamatan harus secepatnya diatasi bersama, dan kalau tidak dapat mengatasi di tingkat kecamatan. Bisa diatasi ketingkat kabupaten, pokoknya harus sinergi kita pikirkan dan kita atasi bersama-sama, dan saya ingin Kabupaten Sintang ini aman, tertib dan damai,” pungkas Sudiyanto.

Dikatan Sudiyanto konflik sosial dimasyrakat perlu kita waspadai baik lintas suku atau agama yang berbau politik, harus secepatnya kita selesaikan bersama-sama, jangan sampai dibiarkan membesar.

“Bagi teman teman Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, harus secepatnya melakukan inisiatif dan bersinergi jangan berlarut-larut hingga permasalahannya semakin membesar, dan saya berharap Pemerintah Kabupaten Sintang bersama TNI dan Polri yang tergabung dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, selalu bersinergi dalam Penanggulanan konflik sosial dimasyarakat,” harapnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi konflik sosial yang terjadi di masyarakat pada Tahun 2020 terdapat enam kejadian yaitu permaslahan terkait karhutla, permasalahan covid-19, permasalahan sengketa batas wilayah, permasalahan koorporasi dengan masyarakat, permasalahan individu yang meluas kepada unsur SARA, dan permasalah pilkada.

“Sedangkan pada Tahun 2021 permasahan konflik sosial dimasyarakat yang perlu kita antisipasi yaitu, permasalahan terkait karhutla, permasalahan Covid-19, permasalahan sengketa batas wilayah, permasahan koorporasi dengan masyrakat, permasahan individu yang meluas kepada unsur SARA, dan permasahan pilkades serentak,” terang Syarief.

Pada Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang tahun 2021 tersebut, masing-masing anggota tim memberikan analisa, masukan dan sarannya. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *