admin pada LEGISLATIF
10 Apr 2021 02:26 - 2 menit reading

Sandan: Hutan Ambalau Harus Segera Dikeluarkan Dari Status Kawasan Hutan

SINTANG, RS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan memandang pengubahan status kawasan hutan menjadi kawasan pemukiman di sejumlah desa di Kecamatan Ambalau harus segera dilakukan.

Karena, menurut dia masyarakat dirugikan apabila pemukimannya tetap berstatus kawasan hutan.

“Sejumlah desa di Ambalau yang masuk kawasan hutan, harus segera dikeluarkan dari kawasan hutan. Kasihan masyarakat yang memiliki tanah di desa tersebut,” ujar Sandan, Sabtu 10 April 2021.

Legislator Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini juga berharap Pemerintah Pusat dapat meninjau ulang kawasan hutan yang ditetapkan. Sebab penduduk Ambalau sudah lama bermukim jauh sebelum kawasan hutan ditetapkan. Apa lagi masyarakat Ambalau menggantungkan hidup dengan bercocok tanam. Yakni berladang dan berkebun di hutan.

“Masyarakat disana sudah turun temurun bercocok tanam di hutan dan itu sudah menjadi mata pencahariannya. Sudah sepantasnya lokasi yang mereka kelola itu menjadi hak milik mereka dengan cara mengeluarkan status hutannya,” ucap Sandan.

Menurut Sandan, dengan lahan yang masih berstatus hutan, dampaknya sangat besar bagi masyarakat. Salah satunya, warga sulit mendapatkan legalitas lahan meski sebagai pemilik. Ladang dan perkebunan yang digarap tidak bisa dibuatkan sertifikat.

“Atas hak tanah sulit didapat kalau masih berstatus kawasan hutan. Kalau sudah diubah minimal SKT bisa diurus,” kata Sandan.

Sandan menyebut, sekitar separuh desa di Ambalau masuk dalam kawasan hutan, sebagian diantaranya adalah pemukiman penduduk. Karena itu, masyarakat tetap mengolah lahan, sesuai mata pencaharian penduduk.

“Ada 33 desa di Kecamatan Ambalau. Sebagian masih berstatus kawasan hutan,” beber Sandan.

Dikatakannya, Ambalau merupakan kecamatan paling ujung di Kabupaten Sintang. Wilayahnya, secara geografis berbatasan langsung dengan Kalimantan Tengah.

“Luas alamnya, paling besar di Sintang. Yakni luas Ambalau sekira sepertiga dari Kabupaten Sintang,” tukasnya. (*)