SINTANG, RS – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kartiyus dan Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin mengikuti pertemuan Ekspose Pemeriksaaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah, bertempat di Aula Adhyasta Utama Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, 14 April 2021.
Ekspose dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan rangkaian dari Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Periode 2016-2021 Kabupaten Sintang.
Ekspose dilakukan langsung oleh Inspektur Provinsi Kalimantan Barat Dra. Marlyna, M. Si. Rata-rata capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Sintang periode 2016-2021 dinilai BAIK oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat.
Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat memberikan Lima (5) rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang diantaranya memperhatikan hasil evaluasi capaian indikator kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 sebagai bahan acuan dalam penyempurnaan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang diminta untuk berkomitmen menyelaraskan tiga aspek utama pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yaitu aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah dan aspek pelayanan umum.
Dilakukan hal tersebut agar Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggungjawab program kegiatan untuk komit dengan indikator penilaian yang mengalami penurunan dan tidak mencapai target.
Selain itu, Pemkab Sintang disarankan untuk merevisi RPJMD jika ketentuan peraturan perundang-undangan mengalami perubahan.
Pada kesempatan itu juga Bupati Sintang, Jarot Winarno mengucapkan terima kasih kepada Inspektur Provinsi Kalimantan Barat bersama tim pemeriksaan Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat yang telah melakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Periode 2016-2021 khususnya Kabupaten Sintang.
“Kinerja Pemerintah Kabupaten Sintang periode 2016-2021 dinilai BAIK oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat itu berkat kerja sama dari semua OPD dan Komunikasi yang di jalin secara intens, karena tanpa adanya kerja sama yang baik tidak akan mungkin membuahkan hasil yang baik juga,” ungkap Jarot. (SS)