SINTANG, RS – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto bersama Kadis Kesehatan Provinsi Kalbar, dr. Harsisson memimpin razia penegakan prokes Covid-19 ke salah satu Warung Kopi di Jalan Lintas Melawi Sintang, Kamis (15/4/2021) malam.
Kegiatan razia penegakan prokes ini diawali apel di halaman Kantor Bupati Sintang, yang di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Sintang, kemudian usai apel, tim pun langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, tim satgas Covid-19 Kabupaten Sintang langsung mendata pengunjung dan penjaga warkop untuk di lakukan swab test antigen.
Total ada 76 orang, terdiri dari 6 penjaga warkop dan 70 pengunjung. Dari hasil swab test antigen tersebut, di temukan satu pengujung dengan hasil positif, kemudian langsung di bawa petugas ke tempat karantina di Rusun RSUD Ade M. Djeon Sintang, selanjutnya diambil tindakan swab test PCR.
Dari 76 orang yang diswab test antigen itu sebagian besar merupakan warga Kabupaten Sintang dan ada 4 orang warga Kabupaten Kapuas Hulu.
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan dengan di temukannya 1 pengunjung warung kopi yang berdasarkan swab antigen posotif Covid-19, pada tindakan razia penegakan prokes itu, maka satgas Covid-19 Kabupaten Sintang akan lebih memperketat atau secara intesif melakukan pemeriksaan test swab antigen kepada masyarakat.
“Saya kira akan memperketat dan mengintensifkan untuk pemeriksaan,” ungkap Sudiyanto.
Sementara untuk pemilik usaha kata Sudiyanto di beri peringatan dengan cara pendekatan persuasif karena pemkab sendiri ingin tempat usaha tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah di tentukan. Seperti jarak meja dan kursi di tentukan dan menyediakan tempat cuci tangan serta terkait jam operasionalnya.
“Tentukan kita ingatkan, karena ini kan tingkatnya persuasif, kita ingin usaha ni tetap jalan, tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan itu wajib, terutama jam operasionalnya,” ujar Sudiyanto.
Terkait sanksi berupa penutupan bagi tempat usaha yang di lakukan pada saat razia penegakan prokes ini, saat di wawancarai awak media, Wakil Bupati Sintang menjelaskan sepanjang tempat usaha tersebut memenuhi atau mematuhi aturan sesuai surat edaran Bupati Sintang terkait jam operasional dan lainnya, maka tidak di lakukan tindakan pentutupan, kecuali kalau sudah melewati jam operasional.
“Sepanjang dia memenuhi aturan edaran bupati, operasionalnya jam 10 malam, kalau lewat dari jam tersebut baru kita lakukan tindakan. Sementara yang kita razia warkop malam ini karena di temukan satu pengunjung positif, maka tempat ini kita sterilisasi dulu,” jelas Sudiyanto.
Sudiyanto menjelaskan, hasil dari razia penegakan prokes kamis malam ini akan jadi rujukan atau bahan rapat evaluasi untuk mengambil langkah kebijakan apa yang akan di lakukan.
“Hasil ini menjadi bahan refrensi kami untuk rapat bersama besok jumat, apa langkah selanjutkan yang akan kami lakukan. Yang pasti patroli sosialisasi akan jalan terus atau lebih inten, apakah jam malam, siang atau sore. Kita akan rapat dulu,” ujar Sudiyanto.
“Masyarakat kita masih kurang taat terhadap prokes, kejujuran juga kurang, kalau demam, sakit atau apa kan harus memeriksa diri ke tempat pelayanan kesehatan. Jadi jujur itu hal yang sangat penting,” tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson, mengatakan dirinya di tugaskan oleh Gubernur Kalbar selaku ketua Satgas Covid-19 provinsi untuk melihat atau meninjau langsung seperti apa penangan terhadap Covid-19 di Kabupaten Sintang, karenA beberapa minggu terakhir ini kasus di Kabupaten Sintang cukup meningkat, karena kondisi rumah sakit untuk tingkat hunian kasus terkonfirmasi Covid-19 sudah hampir 80%.
“Jadi sementara kita kesini melihat dan menyarakan strategi apa yang harus di lakukan tim satgas covid-19 Pemkab Sintang,” ujar Harisson.
“Besok jumat saya akan ke rumah sakit untuk melihat apa yang perlu di bantu untuk penanganan covid di rumah sakit sintang ini,” tambahnya.
Harisson pun menyarakan Pemkab Sintang harus menerapkan aturan jam malam operasional tempat usaha yakni sampai pukul 20.00 wib. “Kemudian dilakukan swab antigen maupun PCR secara masal. Kalau nanti yang memang CT nya rendah itu harus di isolasi supaya tidak menularkan ke yang lain,”jelas Harisson.
“Yang CT nya tinggi atau viral load rendah, harus di isolasi di rumah secara mandiri, tapi harus di awasi oleh satgas desa/kelurahan atau kecamatan. Dan ini harus di lakukan gotong royong atau semua masyarakat harus terlibat dalam mengawasi keluarga yang positif yang kita isolasi secara mandiri,” jelas dia lagi.
Harisson menegaskan, dengan masih tingginnya angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka sekolah tatap muka juga belum di perbolehkan di Kalbar dan ia juga berpesan kepada satgas Covid-19 Kabupaten Sintang agar secara terus menerus melakukan sosialisasi agar masyarakat disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Sekolah tatap muka juga belum di perbolehkan ya. Kemudian juga yang penting itu benar-benar kita terus menerus mengingatkan masyarakat untuk displin melakukan protokol kesehatan,” pungkasnya. (AN)