SINTANG, RS – Anggaran penanganan Corona Virus Desease-19 (Covid-19) di Kabupaten Sintang untuk tahun 2021 sangat terbatas dan tidak seperti pada tahun 2020 lalu.
Terbatasnya anggaran tersebut, disebabkan oleh transfer Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dikurangi oleh pemerintah pusat.
Atas hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus meminta dana hasil refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 digunakan dengan tepat sasaran.
“Kita di Sintang Sekarang ini semua terbatas. Anggaran terbatas karena transfer dari pemerintah pusat juga dibatasi. Dari APBD 2021 yang kita tetapkan kemarin sudah dikurangi Rp27 miliar, belum lagi kita diminta refocusing terhadap anggaran yang ada,” kata Niko, Rabu 21 April 2021.
Menurut Niko, kondisinya pada saat ini sangat berbeda dengan tahun 2020. Tahun lalu, kata dia Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang punya anggaran cukup besar di Belanja Tidak Terduga (BTT) yang disiapkan, awalnya Rp114 miliar. Setelah perubahan masih ada sekitar Rp6 miliar.
Legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menilai, dengan dana yang cukup besar digelontorkan pada tahun lalu, penanganan dan pengendalian corona di Bumi Senentang berhasil ditekan, kesadaran masyarakat akan corona pun cukup tinggi.
Dengan kondisi yang berbeda 90 derajat dari tahun 2021 lalu disertai anggarannya terbatas. Niko berharap dana refocusing anggaran tahun ini harus diarahkan ke sasaran yang tepat, seperti pengadaan swab antigen, termasuk tempat isolasi pasien, hingga biaya perawatan dan makan pasien.
“Kita Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang berharap dana yang direfocusing betul-betul digunakan maksimal, tepat sasaran untuk penanganan pencegahan Covid-19. Kemudian tidak perlu melibatkan terlalu banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani. Kalau dulu hampir semua OPD terlibat sehingga tidak fokus,” pungkas Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 6 untuk Kecamatan Sepauk, Tempunak ini. (*)