Deteksi berita sekota Sintang

Beri Pengarahan Kepada FKUB Sintang, Ini Kata Sudiyanto

SINTANG, RS – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto memberikan pengarahan kepada pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang Periode 2021-2026 di Langkau Kita, Selasa (4/5/2021).

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang Periode 2021-2026 melaksanakan rapat perdana setelah mendapatkan Surat Keputusan Bupati Sintang. Rapat dilaksanakan untuk menentukan pengurus FKUB Kabupaten Sintang Periode 2021-2026.

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menyampaikan bahwa FKUB pada beberapa tahun terakhir mengalami kekosongan sehingga untuk FKUB periode 2021-2026 bisa lebih berbuat banyak dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Sintang.

“Saya sebagai Ketua Dewan Pengawas FKUB Kabupaten Sintang berharap lebih dekat dengan jajaran FKUB Kabupaten Sintang. Saya berharap FKUB Kabupaten Sintang berperan membantu Pemkab Sintang dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Sintang. Forum ini harus mendukung pemerintah dan hubungan antara umat beragama menjadi baik, aman dan tentram,” harapnya.

Sudiyanto juga minta kepada seluruh anggota FKUB Kabupaten Sintang untuk ikut serta membantu melakukan pencegahan terhadap penularan Covid-19.

“Saya juga tidak mau nama-nama anggota FKUB ini hanya SK diatas kertas, tetapi kerjanya tidak ada. Lakukan kerja nyata yang lebih penting. Kalau ada hal dalam hubungan antar agama, maka saya minta anggota FKUB melakukan langkah nyata dan berkoordinasi dengan Pemkab Sintang. Sehingga bisa kita lakukan antisipasi,” terang Sudiyanto.

“Prinsipnya seperti api, masih kecil bisa dengan mudah dipadamkan, kalau sudah besar menjadi susah dipadamkan. Maka konflik dalam hal agama ini jangan sampai besar. Ada tanda, langsung kita ambil tindakan yang cepat dan tepat,” tegas Sudiyanto.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, H. Anuar Akhmad menyampaikan FKUB adalah organisasi yang sangat strategis keberadaannya ditengah kehidupan masyarakat.

 

“FKUB menjadi mitra pemerintah dalam menangani berbagai hal dan menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan damai. Forum kerukunan ini, harusnya antara sesama anggota FKUB saling rukun, dengan pemerintah juga rukun dan dengan masyarakat juga rukun dan damai. Sehingga keberadaan FKUB bisa dirasakan oleh masyarakat,” terang H. Anuar.

Menurut H. Anuar, FKUB ini memang harus didukung maksimal oleh semua organisasi keagamaan karena anggota FKUB adalah dari perwakilan semua agama.

“Sehingga rasa kebersamaan dan persaudaraan didalamnya sangat kita rasakan. Dulu FKUB Sintang pernah melakukan kunjungan ke FKUB daerah lain yang peran FKUB nya luar biasa dan memiliki kekuatan sehingga oleh Pemda selalu digandeng dalam berbagai kegiatan. FKUB harusnya menjadi simbol persatuan umat dan elemen bangsa. Maka ada Pastor, Pendeta dan Ustad menjadi anggota FKUB,” terang H. Anuar.

Untuk itu, Ia berharap keberadaan FKUB semakin menambah kekuatan bagi Kabupaten Sintang untuk mencipatkan kedamaian di tengah masyarakat dan menambah semangat bagi masyarakat dalam menjaga persatuan. “Saya berharap FKUB kali ini lebih maksimal dan bermanfaat bagi daerah kita,” harap H. Anuar.

“Dengan adanya anggaran juga sangat perlu untuk menunjang kegiatan seperti sosialisasi dan silaturahmi ke kecamatan yang ada,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat menjelaskan bahwa sudah ada keputusan Bupati Sintang tentang penetapan anggota FKUB Kabupaten Sintang dan pembentukan Dewan Penasehat FKUB Kabupaten Sintang periode 2021-2026.

“Jumlah keseluruhan anggota FKUB Kabupaten Sintang periode 2021-2026 sebanyak 17 orang. Hari ini anggota FKUB melakukan rapat internal untuk menyusun kepengurusan FKUB Kabupaten Sintang periode 2021-2026. Setelah pengurus FKUB Kabupaten Sintang terbentuk, akan ditetapkan melalui SK Bupati Sintang,” terang Syarief.

“Nanti juga akan ada pengukuhan pengurus FKUB oleh Wakil Bupati Sintang sekitar akhir Mei 2021 ini. Anggaran FKUB untuk tahun 2021 belum ada, kami berharap di APBD Perubahan nanti bisa diberikan untuk mendukung tugas pokok dan fungsi FKUB Kabupaten Sintang,” pinta Syarif. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *