SINTANG, RS – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menyampaikan permohonan maaf kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) apabila selama masa tugas dirinya dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sintang selama pada tahun anggaran 2020, ada hal-hal di luar jangkauan kewenangan, serta keterbatasan sumber daya yang Pemerintah Kabupaten Sintang miliki
Secara khusus pada sumber dana, serta kondisi di luar perhitungan atau prediksi yang menjadi tolak ukur sebelumnya.
“Laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 telah kami sampaikan dan saya menyadari bahwa yang kami sampaikan belum sempurna karena masih terdapat beberapa temuan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) karena masih belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu kami dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang akan terus berupaya menjadi lebih baik dan berupaya terus memberikan yang terbaik bagi kemajuan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sintang,” ujar Orang nomor dua di Bumi Senentang ini.
Dikatakan Sudiyanto, pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia.
“Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan, dinamika dalam pengelolaan keuangan daerah sangat cepat berubah, maka dari itu kita berharap supaya wabah ini cepat berlalu sehingga pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Sintang yang sangat kita cintai dan sayangi ini dapat dilanjutkan dengan situasi yang lebih kondusif kedepannya,” ucap Sudiyanto.
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menilai, kritik dan saran, akan terus dibutuhkan dan nantinya akan dijadikan pertimbangan, serta prioritas perbaikan pada perencanaan dan pelaksanaan APBD di tahun-tahun yang akan datang sehingga lebih baik, lebih akuntabel dan lebih tepat sasaran.