Deteksi berita sekota Sintang

Kades Diminta Gunakan DD dengan Skala Prioritas yang Dibutuhkan Masyarakat

SINTANG – Infrastruktur, baik jalan maupun jembatan yang ada desa-desa di Kabupaten Sintang masih tergolong memprihatinkan, sebab sering kali infrastruktur tersebut menjadi keluhan warga, karena sudah rusak parah.

Oleh sebab itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Melkianus meminta kepada Kepala Desa (Kades) yang telah menerima Dana Desa (DD), untuk dapat memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan tersebut.

“Selama ini saya telah menerima banyak keluhan terkait kondisi infrastruktur di desa-desa yang tidak memadai, sehingga menghambat aktivitas perekonomian masyarakat. Maka dari itu, besarnya Dana Desa yang telah dialokasikan dapat dimaksimalkan sebaik mungkin, sehingga efek positifnya dapat dirasakan oleh masyarakat untk kesejahteraan mereka,” ujar Melkianus belum lama ini.

Dikatannya juga, Kepala Desa harus memahami betul dan dapat membuat skala prioritas apa saja yang harus diutamakan atau didahulukan dalam penggunaan Dana Desa, salah satunya infrastruktur ini.

“Maka dari itu, Kepala Desa yang telah menerima DD sebaiknya segera membangun dan memperbaiki infrastruktur di desanya masing-masing,” kata Melkianus.

Bukan tanpa alasan perlunya membangun atau memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan tersebut. Menurut Melkianus, kalau infrastruktur dapat dibangun dengan baik, maka akan dapat meningkatkan perekonomian sehingga kegiatan ekonomi masyarakat bisa berjalan lancar.

“Pembangunan infrastruktur bukan hanya mengurangi waktu tempuh perjalanan ataupun mempercepat jalur logistik, tapi lebih jauh lagi mendorong dan menggerakkan ekonomi kerakyatan. Infrastruktur juga mendorong industri pariwisata dan bisnis lokal, karena mampu menggerakkan ekonomi rakyat di daerah,” tegasnya.

Selain itu, Politisi Partai Golkar ini juga menekankan kepada Kepala Desa, untuk dapat mengelola DD sesuai aturan yang berlaku dan tentu dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini wajib dan patut menjadi perhatian bersama.

“Bahkan yang paling terpenting, para Kades untuk agar mencoba-coba melakukan penyelewengan bantuan dana dari pemerintah tersebut, karena dampaknya akan berhadapan dengan hukum,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *