SINTANG – Di Kabupaten Sintang masih sering ditemukan sejumlah produk roti kemasan, khususnya home industri yang tidak dilengkapi informasi mengenai tanggal kadaluarsa pada kemasannya. Tentu hal tersebut sangat merugikan bagi para konsumen.
Permasalahan ini pula menjadi sorotan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa. Ia menilai hal tersebut sangatlah berbahaya kalau dibiarkan, karena informasi kadaluarsa tersebut penting bagi para konsumen sebagai acuan apakah produk tersebut masih layak atau tidak untuk dikonsumsi.
“Jika ternyata sudah kadaluarsa dan dikonsumsi oleh konsumsi, makanan bisa menyebabkan kesehatan jadi terganggu, misalnya sakit perut, sakit kepala dan yang lainnya. Tentu hal ini sangat merugikan sekali bagi para konsumen. Bahkan bisa juga merugikan produsen itu sendiri. Oleh karenanya, informasi tanggal kadaluarsa sangatlah penting,” ujar Santosa beberapa waktu lalu.
Maka dari itu, kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, sudah sepatutnya permasalahan tersebut menjadi perhatian serius oleh instansi terkait, karena kalau dibiarkan berlarut, akan berdampak negatif, baik bagi kesehatan maupun yang lainnya.
“Kita minta instansi terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sintang untuk mengawasi peredaran produk kue home industri atau industri rumah tangga ini, agar tidak merugikan bagi para konsumen,” kata Santosa
Pengawasan yang dapat dilakukan oleh instansi terkait, jelas pria yang karib disapa Santo ini, bisa dengan cara gencar melaksanakan sidak ke sejumlah toko-toko. Tentu itu untuk mengawasi produk-produk kue home industri yang tidak mencantumkan tanggal kadarluasanya tersebut.
“Sidak dari instansi terkait tersebut saya rasa patut digencarkan, dengan begitu para produesn akan sadar pentingnya membuat tanggal kadaluarsa pada kemasan dangangannya tersebut, karena selain untuk kebaikian para konsumen, tentu juga untuk kebaikan para produsennya,” tutup Santo. (*)