SINTANG, RS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta masyarakat untuk mewaspadai kasus gigitan anjing rabies.
Berdasarkan data Dinas kesehatan Kabupaten Sintang total kasus gigitan anjing mencapai 165 sepanjang tahun 2022.
Kasus gigitan anjing penular rabies berakibat fatal pada manusia apabila tidak mendapatkan perawatan medis.
“Untuk semua warga agar waspada terhadap gigitan anjing liar, kucing atau kera sebagai upaya menghindari terjangkit penyakit rabies,” ucap Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny belum lama ini.
Satu satunya langkah pencegahan yang paling tepat ialah anjingnya harus divaksin dan tidak boleh berkeliaran bebas. Daripada menggigit, sebaiknya dimusnahkan.
“Maka dari itu saya berpesan agar hewan peliharaan tersebut divaksin secara rutin, minimal setahun sekali. Selain itu, langkah lain yang harus dilakukan adalah mengandangkan atau mengikat dengan rantai dengan panjang maksimal dua meter,” pesannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengatakan ciri ciri anjing terkena rabies adalah berliur, ekornya turun, anjingnya gelisah dan takut terhadap cahaya.
“Jika ada peliharaan seperti itu segera dikurung atau ekstremnya dieliminasi saja. Kemudian boleh dites ke dinas peternakan. Jangan sampai menimbulkan korban jiwa,” ujar Sinto.
Dikatakannya, apabila digigit hewan penularan rabies, langkah pertama luka harus dicuci menggunakan sabun di bawah air mengalir kalau bisa menggunakan air hangat. Setelah itu datang ke puskesmas untuk mendapatkan vaksin anti rabies. Vaksin ini untuk manusia.
“Kita sudah menyiapkan vaksin anti rabies di setiap puskesmas. Stoknya cukup. Kita juga sudah minta lagi ke provinsi dalam waktu dekat akan dikirim,” jelas Sinto.
Sebelumnya, Kasus gigitan anjing di Kabupaten Sintang, kembali menelan korban jiwa. Bocah berinisial J, berusia 5 tahun di Desa Mangat Baru, Kecamatan Dedai, meninggal dunia pada Minggu, kemarin.
“Berdasarkan diagnosa klinis, korban terindikasi rabies. Sementara anjing yang menggigit belum terkonfirmasi. Maka dari itu kepada semua masyarakat untuk bisa menjaga diri beserta keluarganya dari anjing anjing liar,” pungkasnya.