SINTANG, RS – Anton Isdianto, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengapresiasi langkah sosialisasi Pencegahan, Pemberantasa, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotik (P4GN) yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sintang. Kamis, (17/11/2022).
Menurutnya Sosialisasi yang dilaksanakan di Balai Praja Kantor Bupati Sintang ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat dan harus terus dilakukan.
“Saat ini narkotika itu sudah sangat merusak generasi muda. Kita sangat berterimakasih pada instansi yang berusaha memutus rantai peredaran barang haram tersebut. Kita minta kedepannya pihak Kesbangpol dapat terus berusaha melakukan bimbingan untuk anak muda kita ini agar tidak terjerumus dalam penggunaan narkotika ini,” katanya.
Ia juga berpesan kepada generasi muda tetap mengisi kegiatan dengan hal-hal yang lebih positif.
“Buat anak-anak muda saya berpesan agar tetap mengisi kegiatan dengan hal-hal yang positif. Misal seperti olahraga atau hal lainnya. Ini dilakukan sebagai bentuk menghindari pergaulan bebas di tengah lingkungan masyarakat,” pintanya.
Anton juga mengucapkan rasa terimakasih karena Kesbangpol dapat memberikan edukasi kepada anak-anak muda di Kabupaten Sintang.
“Kepada Kesbangpol saya ucapkan terima kasih karena telah membantu memberikan pemahaman kepada anak-anak muda, terkait bahaya serta dampak dari narkotika ini. Tentunya ini sangat membantu sekali karena memang peredaran narkotika ini menjadi momok yang cukup mengkhawatirkan,” ucapnya.
Sebelumnya juga Kusnidar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang sudah memiliki Perda untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang.
“Kita ada Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya. Dengan perda ini, menunjukan bahwa Pemkab Sintang sangat serius ingin melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang” ujarnya.
(***)