SINTANG, RS – Ratusan Tenaga Honorer di Kabupaten Sintang melakukan aksi damai menuntut kejelasan tenaga kerja honorer dan gaji tenaga honorer yang masih terbilang sangat minim jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Halaman Kantor Bupati Sintang. Jumat (18/11/2022).
Menanggapi hal tersebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menilai bahwa tenaga honorer sudah sepantasnya menyampaikan hal tersebut. Pasalnya memang upah yang di terima tenaga honorer masih sangat rendah.
“Gaji yang mereka terima itu sangat rendah, jadi sudah sepantasnya tenaga honorer menyampaikan hal tersebut. Kita harap pemerintah juga segera memperhatikan nasib honorer ini,” katanya.
“Terkait dengan kepastian untuk diangkat menjadi ASN, ini akan menjadi hal yang harus dipikirkan bersama. Karena kasihan juga kalau yang sudah mengabdi puluhan tahun tapi belum diangkat-angkat menjadi ASN. Kita berharap agar pemerintah dapat bijak dalam hal ini,” harapnya.
Di samping itu, massa yang memenuhi Halaman Kantor Bupati guna menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, disambut baik oleh Wakil Bupati, Sekda Sintang dan pejabat dilingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Sintang.
“Tuntutan para honorer ada yang kewenangan kabupaten dan ada yang kewenangan pusat. Untuk yang wewenang kami, tentu akan diperjuangkan bersama dengan DPRD. Sementara untuk yang wewenang pemerintah pusat, tentu kami akan perjuangkan mengirim surat langsung ke Kemenpan,” kata Wakil Bupati Sintang, Melkianus.
“Soal kuota P3K itu murni kewenangan pusat. Baik masalah gaji formasi, kelulusan itu semua. Kita hanya dibebankan bayar gaji melalui APBD. Oleh sebab itu, kalau misalkan kita nolak P3K, selamanya sintang tidak pernah dapat P3K. Kami pikir panjang jangan karena kita emosi, lalu Sintang selamanya tidak pernah dapat P3K. Kita tidak bisa mengambil keputusan sifatnya instan,” jelasnya.
(***)