Florensius Ronny, Pembangunan Wisata Kelam Terbentur Aturan

SINTANG, RS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan, bahwa dalam mengembangkan wisata Bukit Kelam serta Hutan Wisata Baning cukup membuat dilema.

Bukan tidak beralasan, mengingat 2 destinasi wisata tersebut masih di kelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di bawah Kementerian Lingkungan hayati dan Kehutanan (LHK).

“Jadi dua destinasi itukan masuk dalam daerah konservasi yang dikelola oleh BKSDA. Makanya kita dilema juga, sebab sudah ada hukum pengelolaannya,” ujar Florensius Ronny pada sejumlah wartawan belum lama ini.

Memang diakui Florensius Ronny, Pemerintah Daerah (Pemerintah Daerah) Kabupaten Sintang miliki wewenang pula, akan tetapi masih cukup terbatas. Pada artian telah ada aturan berlaku yang sudah ditetapkan dan aturan tersebut tidak dapat mampu dilanggar.

“Ada proses administratif di kabupaten, tapi wewenangnya tetap ke pemerintah pusat sebagai akibatnya pengelolaan yg dilakukan Pemerintah Daerah Sintang itu dibatasi oleh hukum-hukum yang berlaku,” jelas Florensius Ronny.

Maka dari itu, Politikus dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, mengatakan bahwa permasalah tersebutlah yg menjadi hambatan untuk mengembangkan sektor wisata di dua destinasi tadi.

“Kita tak bisa atau tidak boleh melewati batas yg sudah ditetapkan. Karena aturannya sudah jelas, makanya ini yang sebagai hambatan,” jelas ketua dewan Sintang ini.

Oleh karena itu, ia berharap ke depan ada penyelesaiannya buat persoalan itu, sehingga apa yang sebagai harapan, dari pihak Kabupaten Sintang untuk dapat mengelola sepenuhnya 2 destinasi wisata tersebut bisa terealisasi.

“Tentu itu yg kita harapkan. Mudah-mudahan ada penyelesaiannya ke depan,” tutup Florensius Ronny.

(***)

__Posted on
Desember 14, 2022
__Categories
LEGISLATIF, PARLEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *