Deteksi berita sekota Sintang

Agustinus Berharap Pemda Sintang Bantu Warga Terkait Listrik

SINTANG, RS – Manfaat listrik menjadi salah satu poin utama dalam meningkatkan asupan gairah pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu ketersediaannya menjadi sangat krusial dan sangat penting untuk bisa disediakan negara.

Dimana diketahui beberapa tahun kebelakang upaya pemerintah dalam mengejar target ketersediaan listrik di tanah air harus diakui cukup masif dikejar. Tentu kita tidak bisa melupakan pencanangan megaproyek 35 ribu megawatt (MW). Meskipun dipastikan tidak sesuai target penyelesaian pada 2019, tapi alasannya pun masih bisa diterima, yakni karena gejolak ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi yang diasumsikan 7%-8% agar proyek 35 ribu MW berjalan, ternyata hanya terealisasi 5%. Kondisi ini juga diakibatkan pengaruh kuat tidak stabilnya ekonomi dunia.

Hal ini juga menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Agustinus mengatakan permasalahan sumber listrik masih menjadi permasalahan sampai saat ini kami perjuangkan dimana di Desa Mertiguna, Angah Jaya dan Teluk Kelangsam di Kecamatan Sintang masih menjadi permasalahan yang harus segera saya selesaikan karena ini aspirasi warga setempat yang menyampaikan langsung kepada saya. jelasnya kemedia ini.

Menurutnya , dengan kondisi tiang listrik yang ada dan ini pun dari hasil tinjauan kami langsung masih ada menggunakan kayu untuk sebagian tiang listrik dengan kondisi mengkhawatirkan sangat rawan dan berbahaya. Dikhawatirkan dapat menyebabkan tertimpa orang.

Hasil dari reses warga Dusun Sungai Labi, menyampaikan aspirasinya langsung dan mengatakan meminta tiang listrik yang ada dapat diganti yang lebih layak dan kami serap , serta kita sampaikan melalui pandangan umum melalui rapat paripurna.

“ perjuangan kita untuk meminta pada Pemerintah kabupaten Sintang baik ke instansi terkait agar melakukan pergantian tiang listrik yang masih menggunakan kayu di Dusun Sungai labi, Desa martiguna, Desa Teluk kelangsam, anggah jaya kecamatan Sintang. Karena tiang kayu yang digunakan sangat membahayakan bagi masyarakat,” kata Agustinus.

Tiang listrik kayu di Dusun Sungai Labi, Desa Martiguna, usianya sudah 9 tahun. Tiang tersebut dibuat swadaya masyarakat sejak tahun 2013 silam. Hingga saat ini, tiang penyangga kabel bermuatan daya listrik tersebut masih belum ada pergantian. Padahal, kondisinya sudah tidak lagi tegak.

Sementara itu,Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan kewenangan pemasangan tiang listrik berada pada PLN Sintang. Meski demikian, pemerintah akan membantu untuk melakukan koordinasi terkait dengan usulan tersebut.

“Kewenangan pemasangan berada pada pihak PLN. Tapi kami akan melakukan koordinasi dan menyampaikan usulan pada pihak PLN untuk melakukan penggantinya tiang listrik yang masih menggunakan kayu di Desa tersebut,” tutupnya.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *