Kusnadi, Seni Budaya Perlu Dilestarikan

SINTANG, RS – Ditengah banyaknya kesenian modern mempertahankan kesenian tradisiona bukanlah hal yang mudah. Dalam menampilkan beragam kesenian tersbut maka para pecinta seni perlu didorong agar lebih kreatif dalam melestarikan kesenian tradisional.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi. Ia menilai bahwa kesnian tradisional itu merupakan sebuah warisan leluhut yang patut dan perlu untuk dilestarikan. Hal tersebut juga harus terus diajarkan kepada generasi-generasi anak muda sebagai penerus.

“Saya sangat mengapresiasi grup kesenian kuda kepang yang saat ini terus menggeliat. Mudah mudaha ini terus dilestarikan,” ucap Kusnadi ketika menyaksikan pagelaran ebeg atau kuda kepang di komplek villa Nabila Kecamatan Sungai tebelian Kabupaten Sintang kemarin.

Kusnadi juga mengatakan bahwa saat ini sudah mulai banyak yang tidak memahami akan makna dari kesenian tradisional. Menurutnya, hal ini dikarenakan pementasan kesenian tradisional ini sudah cukup langka, padahal pertunjukannya masih sangat menarik.

“Sudah seharusnya berupaya mempertahankan kesenian tradisional atau melestarikannya agar tidak punah, karena kesenian tradisional merupakan budaya leluhur yang sudah ada sejak beberapa tahun silam,” ujarnya.

Kusnadi berpesan agar kesenian tradisiona ini harus bangkit kembali dan terus dilestariakn. Mengingat kesenian tradisional saat ini juga masih cukup banyak penggemar di kalangan masyarakat di Kabupaten Sintang.

Maka dari itu, Sebagai anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi ingin terus berupaya dalam membantu masyarakat pecinta seni. Tidak hanya kesenian tradisonal yang berasa dari jawa saja, namun juga termasuk seni-seni tradisional lokal yang ada di Kabupaten Sintang.

“Kesenian-kesenian tradisional di Kabupaten Sintang ini perlu terus mendapatkan perhatian. Selama saya menjadi anggota DPRD sudah puluhan grup kesenian mendapatkan bantuan,” pungkasnya.

(***)

__Posted on
Desember 27, 2022
__Categories
LEGISLATIF, PARLEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *